Jelang Ramadhan, Camat Telmut Minta Pemilik Rumah Makan dan Tempat Hiburan Taat Sistem Operasi

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Jelang Ramadhan dan Hari Raya Paskah, Camat Teluk Mutiara (Telmut), Mohammad Ridwan Nampira meminta kepada pemilik rumah makan dan tempat hiburan (Karaoke) agar mentaati sistem operasi sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat yang sementara melakukan ibadah.

“Apabila masih ada yang dengan sengaja tidak mengikuti arahan ini maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pengusaha tempat karaoke yang tidak hadir hari ini akan diberi teguran keras dan kami tidak segan-segan mencabut izin usahanya,” tegas Ridwan saat menggelar rapat bersama Kapolseksubsektor Kota, Danramil 1622-01 Kalabahi, Para Lurah, Kepala Desa dan para pengusaha dimaksud, Jumad, 25/3/2022 pagi.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk proaktif melapor jika terjadi hal yang tidak diinginkan menyangkut keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan dan perayaan Paskah.

Kepada para Lurah/Kepala Desa, Camat berharap agar dapat melakukan percepatan pelaksanaan vaksin di wilayahnya masing-masing.

“Saya minta kepada kita semua untuk percepatan vaksinasi sesuai arahan Bupati saat rapat bersama forkompida beberapa hari lalu,” imbuhnya.

Lanjut mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga ini, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengajak masyarakat menerima vaksin. Salah satunya sertifikat vaksin menjadi persyaratan dalam pengurusan di kantor kecamatan.

“Saya harap kebijakan ini bisa dipahami kita semua. Saya juga minta kepada aparat pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan untuk senantiasa mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi covid-19,” pungkas Moh. Ridwan Nampira. (*Pepenk)

Komentar Anda?

Related posts