Sertifikasi TKDN, Disperindag NTT Fasilitasi IK di Kota dan Kabupaten Kupang  

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan suatu aspek penting dalam hal rantai pasokan di dalam negeri. Untuk itu para pelaku Industri Kecil (IK) harus melakukan sertifikasi TKDN agar bisa menjadi jaminan bagi pelaku IK dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Demikian dikatakan oleh Plt. Kadis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTT, Drs. Gabriel Pakaenoni saat membuka kegiatan Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi TKDN IK Tingkat Provinsi NTT pada (20/12/2024) di Kupang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pelaku Industri Kecil agar sekalian memiliki Sertifikat TKDN secara gratis, dan yang lebih penting adalah agar kedepan bisa dengan mudah mengikuti proses tender atau lelang yang diadakan oleh Pemerintah, serta mengikuti proses penjualan online melalui E-katalog,” kata Gabriel Pakenoni.

Gabriel Pakenoni menjelaskan, untuk mendapatkan Sertifikat TKDN bagi Industri Kecil, ada syarat-syarat yang harus dimiliki pelaku usaha IK tersebut, yaitu, sudah memiliki NIB, sudah memiliki akun SIINas, sudah mengisi Data umum Perusahaan dan sudah menyampaikan laporan semester.

“Sertifikat TKDN IK ini adalah jaminan bagi pelaku IK mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sertifikasi standarisasi produk IK ini mempermudah dalam jangkauan pasar yang lebih luas.Jika Pelaku IK telah memiliki Sertifikat TKDN, ke depan jika ingin ikut tender/belanja jasa/ pengadaan barang pemerintah tidak perlu lagi menggunakan bendera orang lain untuk mengikuti proses lelang/tender, akan tetapi dapat dengan mudah mengikuti proses tender/lelang barang dan jasa pemerintah atas namanya sendiri,” papar Gabriel Pakaenoni.

Gabriel Pakaenoni berharap agar kegiatan ini bisa membantu para pelaku industry kecil dalam proses pengajuan Sertifikasi TKDN bagi Industri Kecil (TKDN IK). Selain itu Pelaku usaha IK dengan mudah mendapatkan Sertifikat TKDN tanpa biaya.

“Dapat meningkatkan penyerapan produk dalam negeri yang dimulai dari Industri lokal dalam daerah. Adanya peningkatan kualitas produk IK yang mampu bersaing di pasaran luas secara online. Membantu pemerintah untuk mengatasi serbuan produk impor. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Provinsi untuk mencapai target sebanyak 330 IK mendapatkan Sertifikat TKDN IK pada tahun 2024,” pungkasnya.

Ketua panitia kegiatan, Justinianus Manbait, dalam laporannya menjelaskan Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi TKDN IK Tingkat Provinsi NTT diikuti oleh 50 peserta. Maksud kegiatan tersebut kata Manbait adalah untuk membantu mrmfasilitasi pelaku usaha IK agar mendapat sertifikat TKDN. Selain itu, Agar Pelaku IK dengan mudah mendapatkan Sertifikat TKDN tanpa biaya. Adanya peningkatan penyerapan produk dalam negeri dimulai dari Industri local dalam daerah. Adanya peningkatan kualitas produk IK yang mampu bersaing di pasaran luas secara online.

“Membantu pemerintah untuk mengatasi serbuan produk impor. Sebagai upaya Pemerintah Provinsi untuk mencapai target sebanyak 330 IK mendapatkan Sertifikat TKDN IK pada tahun 2024. Pelaku IK dengan mudah mengikuti proses Lelang/Tender pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya. (*)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *