Pilkada Sikka, Yan Mboeik: PKPI sesuaikan Koalisi Partai dengan Kondisi dan Kebutuhan Daerah

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Ketua Dewan Pimpinan Propinsi Nusa Tenggara Timur Partai Keadilan Perjuangan Indonesia (PKPI), Drs. Yan Mboeik, menegaskan koalisi partai yang dibangun PKPI tidak selamanya harus bersinergi atau sama persis mulai dari pusat hingga ke daerah. Menurutnya, perhitungan koalisi partai di daerah juga merujuk pada kebutuhan daerah sehingga koalisi tersebut dapat menjadi koalisi pemenang dalam pesta demokrasi. Karena itu ada kemungkinan koalisi yang terbentuk di pusat jauh berbeda dengan koalisi yang ada di daerah.

“PKPI sesuaikan Koalisi Partai dengan Kondisi dan Kebutuhan Daerah, Bukan dari Pusat. Poros-poros yang terbentuk baik di tingkat pusat maupun tingkat propinsi diharapkan sama tetapi tidak menutup kemungkinan bisa berbeda. Semua tergantung kondisi dan kebutuhan daerah. Intinya koalisi yang dibangun bisa melahirkan figur-figur yang dapat diterima masyarakat dan tentunya bisa menjadi pemenang dalam pilkada,” ujar Yan Mboeik dalam acara launching Pilkada Kabupaten Sikka PKPI, Selasa (16/5) siang di Sekretariat PKPI Sikka.

Dikatakan Yan, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan ajang untuk mencari pemimpin yang mampu membangun daerah tersebut karena itu PKPI akan mendukung figur-figur yang punya kredibilitas dan kapabilitas serta integritas yang dipercaya oleh masyarakat.

Untuk konteks pilkada Sikka 2018, Yan mengatakan PKPI selalu terbuka dengan setiap calon yang akan melamar melalui PKPI karena itu, Yan juga mendorong kader-kader partai mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka.

“PKPI Sikka punya tiga kursi dan punya kader yang handal karena itu saya minta mereka ini bisa daftar. Tentu akan ada mekanisme yang harus dilalui oleh semua pendaftar sebelum ada Surat Keputusan yang keluar,” papar Yan.

Lebih lanjut, Yan mengatakan, sejauh ini ia sudah mendengar ada kader PKPI yang mendaftar pada partai lain. Diakuinya, ia membolehkan kadernya mendaftar di partai lain yang penting baginya, setiap kader PKPI wajib mendaftar kembali di PKPI.

Yan menegaskan kalau seluruh keputusan mengenai bakal calon yang akan diusung oleh PKPI dalam pilkada Sikka akan dibuat berdasarkan rekomendasi dari daerah. Dengan demikian dirinya bukanlah satunya-satunya orang yang harus memutuskan rekomendasi.

“Saya tidak bisa putuskan sendiri dan keluarkan SK buat salah satu calon tetapi keputusan itu berdasarkan musyawarah dewan pengurus dan rekomendasi dari daerah. Kemungkinan bulan Agustus atau September kami dari PKPI sudah bisa keluarkan SK atau rekomendasi partai untuk bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Sikka. Karena itu saya mengharapkan partisipasi dari semua pengurus dan kader untuk menyukseskan niat baik kita ini,” tandas Yan.

Untuk diketahui, setelah melaunching Pendaftaran Pilkada Sikka, PKPI akanmembuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2018-2023. Sebelum pendaftaran dibuka, para calon akan diberi kesempatan untuk mengambil formulir pendaftaran mulai tanggal 17 Mei sampai 24 Mei.

Kemudian pendaftaran akan dibuka pada tanggal 25 Mei sampai 7 juni. Setiap calon akan diterima PKPI apabila calon tersebut datang sendiri untuk mendaftar atau tanpa diwakili oleh siapapun.

Verifikasi adminstrasi akan dibuat dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilangsungkan pada tanggal 8 Juni sampai 21 Juni. Kemudian panitia akan mengembalikan formulir pendaftaran tersebut pada setiap calon untuk dilengkapi. Lalu dilanjutkan dengan verifikasi tahap kedua antara tanggal 29 Juli sampai 12 Agustus.(chs)

 

 

Komentar Anda?

Related posts