Material Pembangunan TPA Senilai 15 M oleh PT AFP Diduga Milik Pemda Alor

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Material yang digunakan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) senilai 15 Milyar di Desa Lembur Timur, Kecamatan Lembur oleh PT Araya Flobamora Perkasa (AFP) diduga milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor. Hal ini disampaikan Yafet Famai, Kamis, (14/10/202).

“Tanahnya sudah dibeli Pemda Alor. Hasil galian untuk pembangunan berupa material batu dan pasir kemudian digunakan lagi untuk pembangunan proyek TPA tersebut,” kata Kapten, sapaan akrab Yafet.

Dia kemudian menyampaikan, selain untuk kebutuhan proyek, material-material tersebut juga diangkut keluar dengan truk ke bescampnya Sinar Karya di Likuwatang.

“Setahu saya, didalam kontrak proyek tersebut sudah jelas ada koari–koari material yang sudah ditetapkan beserta biayanya. Bukan pakai material yang kebetulan dapat di lokasi. Mereka tumpuk material empat gunung di samping TPA lalu angkut keluar ke gudangnya Sinar Karya. Ini sama saja mencari keuntungan dari proyek tersebut,” ujar Yafet.

Lanjutnya, ada sekitar 1000 ret pasir dan 600 ret batu yang dimuat keluar, dan praktek ini menurutnya sudah jelas merugikan daerah.

“Mestinya kalau kontraktor mau gunakan material yang ada di lokasi di bicarakan dengan Pemda. Diangkut keluar juga harus dibeli dari Pemda agar masuk dalam kas daerah,” imbuh Famai.

Dikatakannya, Pemerintah Desa dan Kecamatan sudah tidak punya kewenangan untuk menangani persoalan ini karena sudah menjadi tanggung jawab dari Pemda, kecuali kalau ada persoalan tanah.

Sementara itu pengawas sekaligus pelaksana proyek TPA Lembur, Ansel Mail yang di konfirmasi via hendponnya pada jumad 15/10/2021 mengakui menggunakan material pasir dan batu yang ada di lokasi tersebut.

Menurutnya, kalau pasirnya bagus maka langsung digunakan, tetapi kalau kurang bagus diangkut bestcamp Sinar Karya untuk dicampur kemudian dibawa kembali ke proyek.

“Untuk batu langsung di gunakan.” He he he…. batu tidak bisa campur to Kaka jadi langsung dipaka,” ungkap Ansel.

Saat ditanya apakah termuat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau kontraknya seperti itu, Ansel mengaku tidak mengetahui soal itu.

“Masing-masing kita sudah punya tugas, sehingga saya tidak tau. Saya sebagai tenaga teknis di lapangan jadi tidak tau soal RAB nya” ujarnya.

Sementara untuk progres fisik pekerjaan saat ini kata Ansel Mail, sudah mencapai 60 %, dan diperkirakan akan selesai sesuai jadwal dalam kontraknya pada bulan Desember 2021.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Aset Pemda Alor, Amrullah saat di konfirmasi kaget soal pemakaian dan angkut keluar material oleh PT AFP.

Soal material tersebut menurut Amrullah, seharus kontaktor atau pengusaha berkoordinasi dengan Pemda. Jangan main pakai-pakai saja. Saya akan laporkan hal ini pada Ibu Kaban untuk ditindaklanjuti,” tutup Amrullah. (*YB/Tim).

Komentar Anda?

Related posts