Ditemukan Surat Penolakan Mengikuti Sidang Paripurna, Begini Kata Plt Sekwan Alor

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Alor, Dorsila Pulinggomang menanggapi santai ketika dikonfirmasi media terkait ditemukannya surat penolakan 15 anggota dewan untuk tidak mengikuti sidang paripurna penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III (6/5) tahun 2020.

Menurut Dorsila, surat tersebut merupakan surat kaleng, sebab tidak tercantum jelas kepada siapa surat itu dituju, ketika ia bertanya kepada stafnya yang hendak memberikan surat tersebut kepadanya.

“Setelah diantar orang kepada seorang staf bernama Ima, kemudian surat itu mau diserahkan kepada saya. Saya lalu bertanya, surat apa dan ditujukan kepada siapa. Yang bersangkutan lalu menjawab, suratnya tanpa tujuan jelas,” beber Pulinggomang kepada media di Kantor Bupati, Selasa, 12/5/2020 pagi.

Ia lalu mengatakan, kalau suratnya tidak jelas maka itu merupakan surat kaleng dan tempatnya di bak sampah.

“Jadi saya tidak terima surat itu sehingga saya pun tidak mengetahui isinya,” katanya.

Menurut Dorsila, surat tersebut kemudian dibawa lagi ke bagian umum namun dibagian umum pun bingung mau mendisposisikan kemana, apakah sekwan atau ketua DPRD.

Kalaupun dalam surat tersebut berisi penolakan mengikuti sidang oleh 15 anggota dewan, menurutnya, sidang tetap berjalan lancar sampai selesai.

“Sidangnya memenuhi quorum. Sebelum pembukaan sidang oleh ketua, ada 16 orang yang ikut, setelah itu masuk lagi pak saifullah sehingga jadi 17 orang. Kalau mereka tidak ikut sidang, bagaimana bisa kerja, sementara sidang itu kan tugas DPRD sekaligus untuk menerima aspirasi rakyat,” ungkap Pulinggomang

Saat ditanya salah satu alasan dalam surat tersebut yakni SOP penanggulangan pademi corona 2019, Plt Sekwan mengatakan, sesuai protokoler, kalau ada 20 orang maka harus izin Kapolres. Kalau lebih maka izin Kapolda.

“Teman-teman tau kan berapa jumlah anggota dewan kita. Karena itu maka sidangnya kita live menggunakan sistem konektivitas jaringan internet (aplikasi zoom cloud meeting) di HP masing-masing. Semua kode sudah kita kirim dan petugas kami siap membantu jika ada gangguan,” tandas Dorsila.

Sementara Anggota DPRD Rey Atabui saat dikonfirmasi media mengatakan, jika surat tersebut diklasifikasikan sebagai surat kaleng berarti orang sudah membaca isinya.

“Sekwan sebagai pembantu bupati yang ada di DPR, ibu sekwan sudah tau 30 orang anggota punya nama dan tanda tangan. Kalau ada indikasi surat kaleng maka ibu bisa cek daftar hadir, apakah tanda tangan ini betul atau tidak,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, karena suratnya berupa surat pernyataan sikap, maka kop suratnya tidak perlu dibuatkan kepada siapa surat itu dituju.

“Jadi surat itu bukan surat kaleng tapi benar adanya. Itu pernyataan sikap kami 15 orang, menolak mengikuti sidang paripurna,” ungkap Rey.

Ia kemudian mempertanyakan mengapa surat itu sampai bisa bocor ke publik sebab secara kelembagaan, surat itu dijaga kerahasiaannya.

“Kalau ada orang punya niat mempublikasikan maka orang tersebut tidak punya niat baik untuk menjaga lembaga ini. Menarik sehingga tugas om wartawan tolong telusuri ini siapa yang membocorkannya,” pungkas Rey seraya menyebut jika dirinya bersama Donny Mooy dan Maksen Lelang yang mengantar surat tersebut.

Untuk diketahui, alasan dalam surat penolakan 15 anggota DPRD Alor yang menolak mengikuti sidang paripurna tersebut yang ditemukan antara lain :

1. Sekretariat DPRD Kabupaten Alor belum menyediakan sarana prasarana pendukung rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Alor secara virtual.

2. Sistem konektivitas jaringan internet yang belum stabil (koneksi buruk) disetiap rumah anggota DPRD Kabupaten Alor.

3. Bertentangan dengan keputusan badan musyawarah DPRD Kabupaten Alor nomor : 05/BAMUS/DPRD/2020 tertanggal 30 April 2020.

Jika point 1 dan 2 belum tersedia dengan baik maka pelaksanaan rapat paripurna dimaksud dilaksanakan sesuai keputusan Bamus DPRD Kabupaten Alor dengan tetap mempedomani Standar Operating Procedur (SOP) penanggulangan pandemi corona virus disease 2019. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts