Diduga Palsukan Tanda Tangan, Mantan Kades di Manggarai Timur Dipolisikan

  • Whatsapp

Borong, Seputar-ntt.com – Dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan mantan Kepala Desa Golo Mangung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur – NTT, Remigius Danus akhirnya dilaporkan ke Polres Manggarai Timur, Kamis, 19/03/2020.

Remigius Danus dilaporkan oleh Willybrodus
Haryanto Ridar Pemilik CV Wira Citra Pratama Ruteng atas dugaan pemalsuan tanda tangan untuk memuluskan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa tahap II tahun 2019 dan uang proyek lapen tahun anggaran 2019 belum lunas dibayar.

Dilansir dari SorotNTT.com, pagu dana proyek lapen yang dikerjakan sebesar Rp. 722.608,927 termasuk potong pajak, jadi total nilai fisiknya sebesar Rp. 643 juta namun yang baru dibayar hanya sekitar Rp. 323 juta jadi sisanya belum dibayar sebesar Rp. 320 juta.

Haryanto menuturkan, masalah ini harus diselesaikan diranah hukum karena dirinya telah ditipu oleh mantan Kades Golo Mangung itu.

“Memang selama ini saya masih cukup bersabar, mungkin ada komunikasi secara keluarga, tapi ternyata sampai hari ini hasilnya nihil. Makanya saya masukkan laporan secara resmi supaya dia pertanggungjawabkan secara hukum saja,” ungkap Haryanto saat dihubungi media ini via sambungan telepon, Jumat, (20/03/2020).

Menurutnya, ulah mantan Kades Golo Mangung itu sangat merugikan dirinya. karena biaya yang dikeluarkan belum diganti, dan perjanjian untuk dibayar juga tidak diwujudkan.

“Selama ini habis dengan janji mau bayar, mau cicil tapi sampai saat ini belum juga dibayar, untuk upah para tenaga kerja saja saya belum bayar lunas” tutur Haryanto.

Untuk itu Haryanto berharap kepada pihak Polres Matim agar secepatnya memanggil mantan Kades Golo Mangung periode 2013-2019 itu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Iptu Deddi Seprianus Karamoi, S.H mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Laporannya sudah masuk, nanti kita panggil berbagai pihak untuk minta keterangan berkaitan dengan hal itu,” ungkap Iptu Deddi saat dikonfirmasi Seputar-ntt.com via sambungan telepon selulernya. (Fidel Sanath)

Komentar Anda?

Related posts