Balitbangda NTT Gelar Seminar Kebijakan Pangan Lokal

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com–Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi NTT menyelenggarakan Seminar Pengkajian Strategis, berkaitan dengan Implementasi Kebijakan Pangan Lokal dalam Mendukung Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Seminar tersebut diselenggarakan di Hotel Swiss Belinn Kristal Kupang, Kamis (13/9).

Dalam arahannya, Kepala Balitbangda Provinsi NTT, Thomas Bangke, SE, M.Si mengatakan pengkajian strategis merupakan suatu pengkajian yang dilakukan, guna menganalisis dan mengevaluasi suatu fenomena, yang ruang lingkupnya berhubungan dengan pembentukan suatu kebijakan pemerintah.

“Melalui pengkajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi/masukan kepada Pemprov NTT melalui Dinas Ketahanan Pangan, agar program/kegiatan yang dilakukan dapat mendukung setiap aspek dalam 7 (tujuh) variabel Ketahanan Pangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi,” jelas Thomas Bangke.

Ketahanan Pangan dan Gizi yang dimaksud, tambah Thomas Bangke, yakni Cadangan pangan pemerintah, Penganekaragaman Pangan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Krisis Pangan, Distribusi, Perdagangan dan Bantuan Pangan, Pengawasan, Sistem Informasi Pangan sampai dengan peran serta masyarakat dengan berbasis pada potensi sumber daya dan kearifan lokal.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nixon M. Balukh, SP,M.Si mengatakan ada enam saran yang diberikan dalam pengkajian ini yaitu, satu, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTT perlu melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan melalui program/kegiatan ketahanan pangan yang sudah dilaksanakan, untuk menetapkan prioritas program/kegiatan yang kontinyu, berjenjang dan berkesinambungan serta berbasis pangan lokal.

Kedua, kata Nixon Balukh, perlu dikembangkan implementasi kebijakan melalui program/kegiatan yang dapat menjawab beberapa variabel dan aspek ketahanan pangan berbasis pangan lokal. Lalu ketiga, perlu dikembangkan model program/kegiatan ketahanan pangan rumah tangga dengan mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan dan berbasis pangan lokal mulai budidaya sampai dengan pengolahan dan pola konsumsi masyarakat.

Untuk keempat, tambahnya, perlu ada Peraturan Daerah (Perda) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Peraturan Desa/Kelurahan yang mengatur tentang ketahanan pangan spesifik lokal NTT. Dan kelima, mengoptimalkan peranan Dewan Ketahanan Pangan untuk melakukan koordinasi perencanaan dan sinergitas implementasi program/kegiatan dari stakeholder terkait guna mendukung percepatan pemantapan ketahanan pangan di provinsi NTT.

“Yang terakhir atau keenam, perlu dilakukan evaluasi dan pengkajian lebih lanjut terhadap implementasi kebijakan ketahanan pangan melalui program/kegiatan yang disesuaikan dengan nomenklatur perangkat daerah Dinas Ketahanan Pangan dari sebelumnya Badan Ketahanan Pangan,” tegas Nixon Balukh.

Seminar tersebut dihadiri oleh beberapa anggota Majelis Pertimbangan Provinsi NTT, Lembaga Penelitian pada Universitas se-Kota Kupang, Para Peneliti dan Badan/Dinas lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang terkait langsung dengan judul pengkajian ini. (ira)

Komentar Anda?

Related posts