Kupang, Seputar-ntt.com – PT Angakasa Pura I Persero, Bandar Udara (bandara) El Tari Kupang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) propinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan Penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU pencegahan penyalahgunaan Narkoba, Rabu (17/1/2018) di aula kantor BNN NTT.
Kepala BNN NTT, Muhammad Nur mengatakan bahwa kerjasama tersebut sangat penting karena membangun sinergitas antar lembaga. Di mana NTT, memiliki 1192 pulau dan 14 bandar udara, yang menjadi potensi bagi pengedar barang haram itu.
“Kerjasama ini meliputi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. Kampanye anti Narkoba, pertukaran data dan informasi,”kata Nur.
Selain itu, kata dia, wilayah NTT berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dan Australia yang berpotensi menjadi pintu peredaran Narkoba di NTT.
“Presiden Jokowi dalam rapat terbatas kabinet mengatakan bahwa Indonesia darurat Narkoba. BNN memandang penting kerja ini, menilai merupakan peluang potensi besar, langkah – langkah penanganan Narkoba,”ujarnya.
Ditambahkannya, langkah kongkrik dari kerjasama itu adalah membangun kemitraan dan koordinasi yang itens antar lembaga. Selama ini, belum ada payung hukum kerjasama antar kedua lembaga.
Dia berharap komitmen kerjasama tersebut menjadi sinergitas sehingga dapat bermanfaat yang berarti bagi generasi bangsa, terutama dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba bagi kru pesawat dan petugas di Bandar udara El Tari Kupang.
“Kami ingin menjamin semua entitas di bandara El Tari, khususnya kru pesawat bebas dari Narkoba. Sudah 72 jaringan Internasional masuk ke Indonesia,”tambahnya.
GM Angakasa Pura I, Barata Singgih Riwahono menambahkan bahwa kerjasama itu sangat Krusial. Minimal mempersempit ruang gerak para pengedar. Dengan kerjasama dan sumber daya yang dimiliki Angakasa Pura dapat lebih menjamin bahwa setiap pesawat terbang melewati bandara El Tari Kupang tidak terlibat dari penyalahgunaan narkoba.
“Siapapun yang terlibat dalam pengedar barang haram ini. Tidak ada ampun. Jangan coba – coba terlibat. Kami positif sekali menyambut kegiatan ini, supaya kami sinergis. Inipun menunjukkan komitmen kami sebagai pengelola Bandara,”katanya.
Lanjutnya, dengan kerjasama ini akan memudahkan Angkasa Pura Ke depan, lewat pertukaran informasi modus Pengedar dan narkoba jenis baru.
Angkasa Pura juga telah melakukan langkah pencegahan seperti uji urine bagi kru pesawat. Melengkapi bandara dengan peralatan khusus deteksi Narkoba. Apabila kedapatan membawa Narkoba maka ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Sanksinya, penahanan kru untuk tidak terbang sementara. Selanjutnya dikomunikasikan dengan BNN dan pihak terkait. kami ingin menjamin penerbangan suatu moda yang nyaman dan aman bagi masyarakat,”tambahnya. (Pelipus Libu Heo)