Maumere, seputar-ntt.com – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli yang dilakukan tim Tipikor Reskrim Polres Sikka atas oknum staf Kantor Desa Habi, Kecamatan Kangae yang berinisial S, Kapolres Sikka, AKBP. Rickson PM Situmorang mengajak masyarakat peserta Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) tahun 2017 tidak segan-segan melapor polisi jika mengetahui adanya praktek pungli ketika mengurus sertifikat.
Hal ini disampaikan Kapolres Rickson ketika menggelar konferensi pers di Mapolres Sikka, Rabu (7/1/2018) pagi.
Kapolres Rickson yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu. Bobby J.Mooynafi, S.H, M.H, dan Kepala Sub Bagian Humas Iptu Margono, mengatakan ajakannya itu untuk menangkal praktek pungli prona yang diduga masih terjadi di desa-desa lainnya di Kabupaten Sikka.
“Kita realese supaya seluruh masyarakat yang tahu tentang ini menyampaikannya kepada kepolisian kalau ada pungutan,” imbau Kapolres Rickson.
Mantan Kasubdit Polda Maluku ini menegaskan, pihaknya juga akan memanggil pihak Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sikka guna memberikan penjelasan terkait penyerahan sertifikat tanah dan besaran uang yang harus diserahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat.
“Pasti kami akan panggil untuk dalami dulu keterangan mereka,” kata Rickson.(tos)