Jaminan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Alor dan KSOP Kalabahi Teken PKS tentang IWKL

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Dalam rangka meningkatkan perlindungan dasar bagi penumpang kapal pelayaran rakyat yang beroperasi di Kabupaten Alor, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) antara PT Jasa Raharja NTT dan KSOP Kelas IV Kalabahi. Acara yang berlangsung di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalabahi ini mengukuhkan tekad pemerintah untuk menjamin keselamatan dan keamanan penumpang pelra melalui penerapan sistem kerja sama antar lintas instansi

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Agus Prasetyo, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Alor dari PT Jasa Raharja Kab. Alor, serta Kepala KSOP Kelas IV Kalabahi, Harry Wayusman Husin, S.Sos., M.M. Kehadiran mereka menandai kesepakatan strategis ini sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin perlindungan penumpang kapal dan perahu motor pelayaran rakyat.

“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan sistem pengutipan IWKL sebagai bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan para penumpang kapal pelayaran rakyat. Melalui kerja sama ini, setiap penumpang akan merasakan jaminan perlindungan dasar, sekaligus mendukung transportasi laut yang terintegrasi,” ujar Agus.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk menunaikan setiap ketentuan perjanjian yang telah disepakati. Harapan besar juga disampaikan bahwa sinergi kerja sama ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan dasar bagi seluruh penumpang yang menggunakan jasa kapal pelayaran rakyat di Kabupaten Alor.

Melalui kerjasama yang baik antara PT Jasa Raharja NTT dan KSOP Kelas IV Kalabahi, diharapkan ke depan akan tercipta sinergi yang maksimal dalam pengelolaan IWKL yang berorientasi pada perlindungan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)

 

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *