Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka Perlu Buat Perda LTSA TKI dan TKA

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Kabupaten Sikka diketahui sebagai jalur keluar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari pulau Flores dan Lembata. Seringkali pihak kepolisian, Dinas Sosial, dan Dinas Ketenagakerjaan dibuat repot menyusul penangkapan sejumlah orang yang akan menjadi TKI tanpa mengantongi dokumen legal. Karena itu, sudah saatnya Kabupaten Sikka memiliki Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk TKI dan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Hal ini dapat dilakukan apabila pemerintah dan DPRD Sikka sepakat untuk membuat sebuah perda atau perbup yang dapat mengakomodir syarat pembukaan kantor LTSA di Kota Maumere.

Demikian disampaikan Staf ahli Kementerian Ketenagaakerjaan Republik Indonesia, bidang kebijakan publik, Reyna Usman dalam sosialisasi  tata cara perizinan dan penggunaan tenaga kerja asing, Jumat (3/11/2017) di Sylvia Hotel Maumere.

Menurut Reyna, keberadaan LTSA dapat mempermudah para TKI dan TKA yang ingin mengurus dokumen-dokumen.

“Kalau ada LTSA di Maumere maka semua urusan dokumen jadi lancar, cepat dan murah. Karena itu saya harap pemda Sikka dan DPRD bisa buat perda atau perbup khusus tentang LTSA ini,” papar Reyna.

Selain memudahkan pengurusan dokumen, lanjutnya, LTSA juga akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum baik bagi TKI maupun TKA.

Selama ini publik mengetahui pemerintah dalam memberikan pelayanan penempatan TKI yang akan bekerja ke luar negeri tidak hanya dilakukan oleh kemenaker atau Disnakertrans di daerah, namun melibatkan berbagai fungsi kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah yang memerlukan sinergitas dan koordinasi dalam pelayanan.

“Kalau sudah ada LTSA maka sinergitas menjadi penting untuk menghapus ego sektoral sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal. Bupati dapat selenggarakan LTSA asalkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Reyna.

Reyna menambahkan, kehadiran LTSA di Maumere juga memberikan dampak positif lainnya yakni mempermudah orang asing untuk berinvestasi di Kabupaten Sikka. Dengan demikikan akan menambah pendapatan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Germanus Goleng menegaskan pihaknya akan mengupayakan sehingga LTSA dapat dibuka di Maumere sehingga mempermudah TKI dan TKA mengurus dokumen.

Diakuinya selama ini banyak TKI dari Kabupaten Sikka atau Kabupaten lain yang menyeberang melalui Maumere kesulitan dalam pengurusan dokumen, demikian pula TKA yang ada di Kabupaten Sikka.

Karena itu, mantan Kabag Humas Setda Sikka ini bertekad akan membangun koordinasi dengan instansi lainnya yang terkait sehingga dalam waktu dekat LTSA bisa dibuka di Maumere.(tos)

 

Komentar Anda?

Related posts