Wartawan Gelar Demo, Kabid Humas Polda NTT Bilang Sudah Saatnya Pulang Jawa

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, dirinya sudah terlalu lama bertugas di NTT sehingga sudah saatnya harus pulang ke Pulau Jawa. Pernyataan ini disampaikan Jules saat menerima utusan wartawan Media Online yang menggealr aksi damai di Mapolda NTT terkait berbagai tindakan diskriminatif dan kriminasilasi terhadap pekerja pers.

Salah satu tuntutan dalam aksi damai para wartawan adalah meminta Kapolda NTT segera mencopotĀ  Jules Abraham Abast dari jabatannya sebagai Kabis Humas Polda karena dinilai diskriminatif dalam memberikan informasi terutama bagi pewarta yang bekerja di Media Online yang ada di NTT.

“Mungkin sudah saatnya saya harus pulang ke Jawa. Saya juga sudah terlalu lama tugas di NTT. Saya harga tuntutan teman-teman wartawan,” kata Jules, Selasa, (11/7/2017).

Jules berkilah jika dirinya berlaku diskriminatif terhadap wartawan dan hanya menjalankan apa yang diperintahkan Dewan Pers. Dia juga menyangsikan bahwa media online yang ada di NTT tidak memiiki legalitas hukum sehingga pihaknya enggan untuk memberikan informasi kepada wartawan media online.

“Kita minta supaya teman-teman harus menjadi salah satu anggota dari organisasi profesi yang ada di dewan pers yakni PWI,AJI dan IJTI,” katanya.

Dialog sempat memanas karena Ketua Komunitas Wartawan Media Online (Kowmen) NTT Joey Rihi Ga mengatakan bahwa Kabid Humas menggunakan standar ganda dalam melayani wartawan sebab ada jaga wartawan harian lokal yang dilayani tapi tidak menjadi salah satu anggota dari organisasi profesi wartawan yang dinaungi dewan pers.

“Kalau demikian Pak Kabid Humas Menerapkan standar ganda sebab ada juga wartawan yang diterima tapi bukan anggota salah satu organisasi profesiĀ  wartawan yang dinaungi dewan pers. Ada juga wartawan media nasional yang dilayani tapi juga tidak menjadi anggota,” kata Joey.

Sementara Sekretaris Kowmen NTT, Jefry Taolin pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa media online yang tergabung dalam Kowmen memiliki legalitas hukum. “Sampai saat ini belum ada organisasi profesi yang menaungi wartawan online secara nasional yang diakui dewan pers. Untuk itu kami minta Polda NTT jangan diskrimintaif,” tegasnya

Menanggapi hal itu Jules tetap berkilah bahwa dirinya tetap berpegang pada hasil rapat dengan dewan pers untuk hanya memberikan infromasi hanya kepada wartawan yang sah menjadi anggota salah satu organisasi wartawan ddibawah dewan pers.

Untuk diketahui, aksi yang dilakukan oleh puluhan wartawan media online tersebut menyorot berbagai kasus kriminalisasi maupun diskriminasi yang dialami oleh pekerja pers. Dua kasus tersebut yakni persoalan hukum antara wartawan dengan Bupati TTU Raymundus Fernandes dan Bupati Rote Ndao Lens Haning. (tim)

Komentar Anda?

Related posts