Waroenk Group Resmi Peroleh Sertifikasi Halal MUI NTT Kedua Kali

  • Whatsapp

 

Kupang, seputa-ntt.com — Sebagai perusahaan yang bergerak dalam kompartemen kuliner, Waroenk Group, baik Waroenk Oebufu, Waroenk Podjok, dan Waroenk Seafood selalu berinovasi menciptakan produk dan layanan terbaik untuk memenuhi kepuasan konsumen.

Hal tersebut dibuktikan melalui beragam menu unik dan lezat yang dihadirkan manajemen Waroenk untuk memanjakan lidah konsumen, sekaligus menghadirkan layanan prima guna mengakomodir kebutuhan kuliner pelanggan.

Tidak hanya konsisten menjaga cita rasa makanan, Waroenk juga terus menjaga kualitas makanan dan menjamin kehalalannya.

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Sertifikat Halal dari Lembaga Pengawasan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk kedua kalinya sejak didirikan pada 8 Juli 2017 lalu.

Waroenk mengantongi Sertifikasi Halal untuk periode empat tahun dari MUI NTT. Diraihnya Sertifikasi Halal ini merupakan bentuk nyata manajemen untuk senantiasa menghadirkan jaminan mutu produk, serta menjaga konsistensi jaminan halal, mulai dari bahan baku, produk, distribusi, hingga operasional sehari-hari.

“Ini merupakan wujud komitmen Waroenk Group, dalam menyediakan produk dengan kualitas tinggi dan memenuhi persyaratan halal dari pemerintah. Kami ingin memastikan konsumen selalu mendapatkan produk terbaik kami,” ungkap Public Relation and Reprsesentative Admin Waroenk Oebufu, Amelia Saputri Wahab, saat ditemui di Waroenk Oebufu, Jalan WJ Lalamentik, Oebufu, Kupang, Selasa (20/8/2019).

Amelia yang ditemani Auditor LPPOM MUI NTT, Ma’ruf Yakub dan Staf Kesekretarian MUI NTT Syarifin Sidik saat penyerahan sertifikasi halal untuk kedua kalinya tersebut, mengatakan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi halal tidaklah mudah.

“Pemeriksaan dan analisis yang dilakukan LPPOM MUI tidak hanya produk bahan bakunya saja, tetapi juga proses produksi hingga penyajian yang harus memenuhi persyaratan halal,” paparnya.

Alasannya, sebut Amelia, tidak lepas dari terjaminnya kehalalan makanan yang dihadirkan pihaknya.

“Melalui upaya tersebut, manajemen Waroenk Group bisa terus memberikan produk makanan berkualitas tinggi bagi konsumen. Jadi, sertifikasi halal ‘must have’ dalam setiap resto maupun kafe kami,” imbuhnya.

Amelia berharap, dengan diraihnya sertifikasi halal untuk kedua kalinya dari LPPOM MUI itu, masyarakat penikmat kuliner dari semua kalangan dapat menikmati sajian Waroenk Group dengan baik.

“Pastinya, ini bisa lebih meningkatkan okupansi atau tingkat kunjungan di resto kami,” tutupnya. (*ira)

Komentar Anda?

Related posts