Kupang, seputar-ntt.com – Warga Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang, meminta Pemerintah Kota Kupang segera menata kembali tempata wisata yang ada di Nunbaun Delha yakni Gua Meriam. Pasalnya, tempat itu sudah banyak dikunjungi oleh wisatawan dari luar, namun tempat wisata ini terlihat kurang tertata.
Permintaan ini disampaikan salah satu warga Kelurahan Nunbaun Delha (NBD) Jhoni Bire, Kepada Walikota Kupang, Jonas Salean, saat walikota berkantor di Kelurahan NBD, Kamis (11/2/2016) kemarin.
Bire mengatakan, sesuai data kunjungan wisatawan ke lokasi wiasata tersebut, kebanyakan dikunjungi wisatawan manca negara, terutama dari Negara Jepang dan Belanda dalam jumlah yang cukub banyak. Untuk itu, butuh sentuhan dari Pemerintah Kota Kupang dalam menata tempat bersejarah ini sehingga semakin menarik wisatawan, baik lokal maupun manca negara.
“Sudah cukup banyak wisatawan dari kedua negara tersebut yang datang mengunjungi tempat itu, namun sayangnya tempat tersebut tidak tertata dengan baik. Padahal kalau ditata dengan baik, mungkin banyak lagi wisatawan yang datang terutama dari Negara Belanda dan Jepang. Mungkin tempat punya nilai histori tersendiri bagi wisman dari kedua negara itu sehingga banyak dari mereka yang berkunjung ketempat itu,” jelasnya.
Menanggapi permintaan dari warga, Walikota Kupang, Jonas Salean mengaku, untuk penataan situs-situs bersejarah seperti Gua Meriam di Kelurahan NBD, bukan wewenang dari Pemerintah Kota Kupang. Menurutnya, yang berwenang menata dan merenovasi dari tempat itu merupakan kewenangan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Indonesia di Provinsi Bali.
“Menata kawasan yang punya nilai sejarah bukan kewenangan dari Pemda setempat, tapi kewenangan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya, dan untuk menata sejumlah peninggalan sejarah di Kota Kupang, pemerintah telah mengusulkannya ke Balai, dan pihak balai telah setuju untuk menata kembali dua tempat bersejarah dari sejumlah usulan yaitu, Gua Meriam di Kelurahan Kelapa Lima, dan di Kelurahan NBD. Sesuai jawaban dari Balai, penataanya baru dilakukan pada tahun 2017 mendatang, sesuai janji balai,” kata Jonas.
Namun ,kata Jonas, penataan tempat tersebut dijanjikan jika ditata oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya kemungkinan di tahun 2017.Karena pemerintah tidak akan berdiam diri begitu saja. Segala sarana penunjang seperti infrastruktur jalan dan penerangan jalan, akan ditata kembali lagi oleh pemerintah Kota Kupang, sehingga akses menuju ke tempat tersebut jauh lebih bagus, dab para Wisman yang datang berkunjung merasa nyaman.(riflan hayon)