Kupang, seputar-ntt.com – Suasana gembira dirasakan salah satu warga RT 10/ RW 05, Kelurahan LLBK, Nelci Herlince Ga Bani-Lulu yang mengalami stroke, saat mendapatkan bantuan kursi roda dari Pemerintah Kota Kupang.
Bantuan kursi roda yang diperoleh Nelci Ga Bani ini merupakan hasil koordinasi sang suami dengan pihak kelurahan dan pihak kelurahan berkoordinasi dengan wakil rakyat Kota Kupang asal PDI Perjuangan Devi Gudban ke dinas terkait, sehingga mendapatkan bantuan kursi roda tersebut.
Mikael Ga Bani suami dari Ibu Ga Bani usai menerima bantuan tersebut di kediamannya, Selasa (19/9/2017) menuturkan, dirinya sangat berterima kasih kepada pemerintah kota yang memiliki kepedulian bagi warga.
Oleh karena, tambahnya melalui kebaikan pemerintah dalam memperhatikan warga yang mengalami kesulitan.” Saya sangat berterima kaaih kepada pemerintah.Kami tentunya tak dapat membalas kebaikan pemerintah dalam bentuk emas, namun tentunya doa warga dalam kepemimpinan pemerintah dalam memajukan kota ini selalu di doakan,” kata Mikael.
Mikael menjelaskan, awalnya istrinya terserang penyakit darah tinggi, sehingga istrinya mengalami stroke.Maka itu dengan penyakit yang diderita istrinya ini, dirinya mencoba berkoordinasi dengan pihak kelurahan apa bisa dapat bantuan kursi roda,
Sementara itu, Devi Gudban yang didampingi Lurah LLBK, Rynold M. Rihi, sebelum menyerahkan bantuan tersebut menuturkan, kehadiran dirinya tentunya mempunyai kepedulian terhadap masyarakat, bukan karena hal lain.Sebab sebagai wakil rakyat yang mendapat kepercayaan dari rakyat, maka tentunya pengeluhan dan penderitaan rakyat perlu harus dapat dijawab.
Walaupun, tambah Devi mau dilihat banyak sekali pengeluhan warga yang selalu disampaikan, tapi berkaitan dengan kemanusian harus perlu di utamakan.
“Awalnya saya mendapat informasi dari lurah dan saya mencoba untuk berkoordinasi dengan dinas tetkait dan kebutulan dinas merespon dengan baik, sehingga hari ini bantuan dari dinas tersebut saya bersama lurah menyerahkan langsung ke bapak Mikael Ga Bani,”kata Devi.
Devi berharap, bantuan yang diberikan ini, jangan menjadi suatu penilaian dari si penerima adalah hal yang istimewah, tapi bantuan yang diberikan baru sebuah hak kecil dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak instansi terkait. (riflan hayon)