Warga Demo Pecat Kades, Bupati Ansar Tunggu Rekomendasi BPD Kolisia

  • Whatsapp

Maumere,seputar-ntt.com – Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera menegaskan dirinya akan mengeluarkan surat pemberhentian Kepala Desa Kolisia, EB (41) apabila ada rekomendasi dari BPD Kolisia. Selain rekomendasi BPD Kolisia, Bupati Ansar juga telah mengantongi sejumlah kajian hukum yang telah dubuat oleh tim pengkaji dari Sat Pol-PP, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan Bagian Hukum Setda Sikka.

“Untuk berhentikan Kepala Desa itu bisa saja kita lakukan tetapi harus berdasarkan acuan dan dasar yang jelas sehingga di kemudian hari tidak ada yang menggugat kembali. Kalau BPD buat rekomendasi untuk berhentikan Kades itu maka saya akan langsung keluarkan SK pemberhentian hari itu juga,” tegas Bupati Ansar di Kantor Bupati Sikka, Senin (7/3/2017) siang.

Dikatakan Bupati Ansar, ia tidak bisa serta merta memberhentikan Kepala Desa secara sepihak, menurutnya harus ada tinjauan hukum yang jelas karena itu Bupati Ansar meminta BPD untuk bergerak lebih pro aktif.

“Orang di BPD yang lebih tahu soal situasi di Desa Kolisia jadi kalau mereka rasa bahwa masyarakat resah dan terkotak-kotak sehingga bisa buat situasi kurang nyaman ya mereka punya hak untuk rekomendasikan pemebrhentian Kepala Desa. Kalau rekomendasi itu sudah ada saya bisa langsung surat pemberhentiannya saat itu juga,” kata Ketua DPD Nasdem Sikka ini.

Sementara itu, Ketua BPD Kolisia, Gabriel M. Lule mengungkapkan akan segera melakukan sidang istimewa secepatnya untuk membahas permintaan Bupati Ansar. Menurutnya, hampir semua anggota BPD sepakat untuk memberhentikan Kades Kolisia.

“Hari ini kami akan rapat istimewa dan paling kurang setelah rapat kami akan antar suratnya ke pak Bupati. Kalau dibiarkan berlarut-larut bisa-bisa masyarakat yang jadi korbannya,” ujar Gabriel.

Di Kolisia, sambung Gabriel, ada beberapa kasus serupa yang terjadi setelah adanya kasus perselingkuhan Kepala Desa yang belum diproses karena masyarakat tetap bersikeras supaya terlebih dahulu menyelesaikan persoalan Kepala Desa.

“Saya agak pusing karena ada 3 atau 4 kasus yang sama dengan kasus kades tapi belum bisa diproses karena mereka tuntut proses kasus Kades dahulu baru boleh kasus mereka diproses. Kalau kondisi ini terjadi terus masyarkat mau jadi apa, yang susah masyarakat sendiri,” papar Gabriel.

Sebelumnya, kelompok masa yang menamakan diri Forum Peduli Kebenaran Masyarakat Desa Kolisia (FPKMDK) mendatangi kantor Bupati Sikka guna mempertanyakan kejelasan penanganan kasus yang menimpa Kepala Desa Kolisia,EB (41) beberapa waktu lalu.

Massa FPKMDK juga menuntut agar EB segera diberhentikan dari jabatannya karena dinilai tidak pantas menjadi teladan bagi masyarakat Desa Kolisia.

“Kami tidak butuh pemimpin yang tidak bermoral. Kami tidak mau kepala Desa yang selingkuh dengan istri orang,” teriak beberapa massa yang berorasi di depan Kantor Bupati Sikka.

Masaa FPKMDK diterima oleh Bupati Ansar dan Wakil Bupati Sikka, Drs.Paolus Nong Susar serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, dr. Valentinus Silli Tupen di ruang rapar Bupati Sikka untuk melakukan dialog.(chs)

 

Komentar Anda?

Related posts