Walikota Sebut Warga Bantaran Kali Liliba Penduduk Liar

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Wali Kota Kupang Jonas Salean menegaskan, warga yang bermukim di sekitar bantaran kali Liliba adalah penghuni liar (ilegal). Mereka telah diingatkan berulang kali untuk tinggalkan tempat itu namun mereka masih tetap bertahan.

“Mereka datang dan tinggal begitu saja. Lurah, RT, dan RW sudah menegur mereka berulang kali tetapi tetap tidak mau pindaH. Karena itu dibiarkan begitu saja, sebab kalau mau melakukan penertiban, mereka demo dan jadi persoalan baru lagi. Nanti bilang kita tidak manusiawi,” tegas Salean ketika dihubungi di Kupang, Minggu, 04 Oktober 2015.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya mau menertibkan para penghuni liar di bantaran kali tersebut, karena sesuai regulasi yang ada sudah jelas. Hanya saja, setiap kali hendak dilakukan penertiban, mereka mengadu ke Dewan, dan Dewan meminta agar jika dibongkar, harus ada jalan keluar bagi mereka. Padahal, mereka itu pendatang dan bukan penduduk Kota Kupang.
Walikota menegaskan, kawasan bantaran Kali Liliba mesti bebas dari penghuni. Karena, jika nanti terjadi abrasi dan timbul bencana, pemerintah juga yang akan disalahkan. Padahal, keberadaan mereka di lokasi tersebut tanpa izin dan itu sudahmenyalahi peraturan.

Jonas mengakui, dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah dinilai melakukan pembiaran. Padahal, jika pemerintah melakukan penertiban selama ini, warga mengadu ke Dewan dan selalu diminta untuk mencarikan jalan keluar bagi mereka.

“Padahal mereka itu masuk secara ilegal. Kita dengan Dewan belum ada satu kesepakatan. Kalau tidak ada izin dan penghuni liar, harus ada aturan sendiri dan mereka yang tanggung jawab sendiri. Jangan penghuni liar dibebankan kepada pemerintah,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Salean, ia akan mengundang Fraksi PDI Perjuangan untuk membicarakan persoalan tersebut dan mencari solusi yang baik. Pemkot dan DPRD harus memiliki satu jalan keluar yang sama sehingga tidak ada lagi saling lempar tanggungjawab ketika penertiban dilakukan dan warga mengaduh ke dewan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan pada pendapat akhir dalam sidang DPRD beberapa waktu lalu menilai, pemerintah Kota Kupang melakukan pembiaran terhadap warga penghuni daerah aliran sungai (DAS) Kali Liliba. Pemkot seakan tak serius memperhatikan persoalan tersebut, walau sudah berulang kali diingatkan. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *