Kupang, seputar-ntt,com – Walikota Kupang, Jonas Salean, mempertanyakan penggunaan dana CSR (Coorporate Sosial Responcibility) perusahaan-perusahaan di Kota Kupang. Pasalnya selama ini penyaluran dana CSR dari perusahaan sering disalurkan sendiri tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah.
Hal ini dikatakan Walikota Kupang, Jonas Salean, usai mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana – Antisipasi Perubahan Iklim (FPRB-API) tingkat Kota Kupang di Aula Sasando lantai tiga Kantor Walikota Kupang, Rabu (17/6/2015).
Kegiatan ini dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang, dan disponsori Australian Red Cross (ARC). Ditegaskannya penggunaan dana CSR setiap perusahaan yang beraktivitas seharusnya bisa berkoordinasi dengan pemerintah Kota Kupang, sehingga dapat disalurkan kepada masyarakat Kota Kupang yang benar-benar membutuhkan.
“Khususnya Telkomsel sesuai dengan informasi yang saya terima, omset mereka setiap bulan hampir mencapai Rp 1 Triliun. Tetapi dana CSR nya tidak diketahui disalurkan kepada siapa saja, karena pemerintah tidak pernah tahu,” tegasnya.
Karena itu, Jonas menegaskan kedepan, FPRB-API yang anggotanya diisi dari hampir semua elemen yang ada di Kota Kupang, harus mampu membangun komunikasi dengan setiap perusahaan yang ada di Kota Kupang, sehingga masyarakat Kota Kupang bisa menikmati sedikit dari uang yang mereka keluarkan dan menjadi pemasukan bagi perusahaan-perusahaan. “Jangan sampai masyarakat kita kasih keluar uang kepada Telkomsel, tetapi dana CSR nya dibawa keluar dari Kota Kupang,” tegasnya.
Jonas juga mengharapkan dengan dikukuhkannya FPRB-API Kota Kupang, nantinya bisa menjembatani kesenjangan yang ada saat ini antara pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan dalam penyaluran dana CSR, sehingga masyarakat yang berada di titik-titik rawan bencana, seperti pesisir pantai, daerah aliran sungai, dan daerah yang rawan longsor maupun kebakaran bisa mendapatkan perhatian baik pada saat bencana maupun pada saat pasca bencana.
“Semua masyarakat kita harus disadarkan terkait siaga bencana. Jangan sampai nanti seperti di Manado yang tidak pernah dibayangkan akan terjadi banjir bandang karena bukit-bukitnya yang jauh dari kota, tetapi ternyata banjir juga dan banyak warga jadi korban. Di Kota Kupang kita harus hindari itu,” tegasnya.
Ketua FPRB-API Kota Kupang, Levingston Ratu Kadja kepada Pos Kupang, usai pengukuhan, Rabu (17/6/2015) menjelaskan FPRB – API harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kupang dalam pengurangan resiko bencana. Karena itu, Levingston yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang ini menegaskan pihaknya akan bekerja keras untuk membangun komunikasi dengan semua pihak termasuk pemerintah kelurahan, sehingga masyarakat bisa merasakan adanya manfaat dari kehadiran FPRB-API Kota Kupang.
“Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah melakukan rapat bersama pengurus FPRB-API Kota Kupang untuk membahas draft statuta dan merencanakan kegiatan-kegiatan selanjutnya,” jelasnya.
Menurut Levingston, pemerintah kelurahan akan dilibatkan dalam pelaksanaan program penyadaran masyarakat dalam pengurangan resiko bencana, karena pemerintah kelurahanlah yang memiliki masyarakat. “Kami (FPRB-API) harus melakukan sesuatu bagi masyarakat, agar jangan nantinya hanya kedengaran namanya saat pengukuhan. Kalau tidak bisa melakukan sesuatu, saya sebagai ketua akan mundur,” tegasnya.
Target penyadaran masyarakat yang akan dilakukan FPRB-API Kota Kupang, menurut Levingston adalah masyarakat pesisir pantai, daerah aliran sungai dan juga daerah padat penduduk yang memiliki akses keluar yang minim. “Di daerah pemukiman penduduk juga penting, karena jika terjadi kebakaran, harus ada jalur evakuasi yang aman. Jadi ini tugas kita FPRB-API untuk memberitahukan masyarakat,” tandasnya.(riflan hayon)