Walikota Kupang Pasrah, Sidang APBD 2014 Molor

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Walikota Kupang Jonas salean pasrah dengan molornya sidang pembahasan APBD induk 2014 di Kota Kupang. Dia mengaku bahwa Molornya Sidang merupakan hak DPRD sehingga biarkan masyarakat Kota yang menilai knerja dewan yang mereka pilih.

“Untuk bersidang atau tidak adalah hak DPRD. Dan biarkan rakyat Kota Kupang yang menilai kenerja Dewan yang mereka pilih sebab jika ini molor maka rakyat yang dirugikan sehingga kita harap ada komitmen dari DPRD untuk bersidang,”ungkap Jonas, Kamis 5 Desember 2013.

Jonas mengaku, jika pihaknya telah menyerakan dokumen ke DPRD sehingga pihaknya berharap sidang bisa berjalan pada bulan Desember 2013. “kita punya komitmen untuk tidak merugikan masyarakat. Kita akui kalau Dokumen yang kita serahkan sudah terlambat, namun kalau kita bersama sama memikirkan rakyat maka kita berharap sidang bisa terlaksana pada tahun 2013,”harapnya.

Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud yang dimintai tanggapannya atas pernyataan Walikota Kupang mengatakan, Pemerintah Kota jangan melempar tanggungjawab kepada DPRD terkait molornya sidang.

“Jangan lemapar tanggungjawab ke Dewan. Mereka baru kasih masuk RKA itu pada tanggal 2 Desember 2013, padahal seharusnya sudah diserahkan sejak bulan oktober sesuai Permendagri nomer 27 tahun 2013 tentang penyusunan APBD 2014,”tegasnya.

Tellend menjelaskan penetapan KUA-PPAS APBD 2014 telah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2013 sehingga Pemerntah masih memiliki 60 hari untuk menyusun RKA. Namun waktu dua bulan tersebut jelas tettlend tidak dimanfaatkan secara baik oleh pemerintah sehingga terlambat memasukkan dokumen ke DPRD sehingga mengakibatkan molornya jadwal sidang.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *