Kupang, seputar-ntt.com – Aroma arogan dari Kota Kupang Mulai berhembus dengan adanya “Walikota Kecil” yang berkeliling SKPD untuk melakukan intimidasi terhadap berbagai pekerjaan yang sementara dilakukan. Walikota Kecil ini bertuingkah seperti Walikota Jonas Salean dengan mengintimidasi para pimpinan SKPD di Lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Kupang bersama pemerintah, yang dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Kupang, Djamal Mila Meha, Kadis PU, Benny Sain,dan Kabag Keuangan Pemkot,Markus Loimatlina diruang rapat komisi B DPRD, Senin (17/2/2014).
Anggota Komisi B DPRD Kota Kupang, Yapi Pingak, pada kesempatan tersebut mengatakan setelah dewan melihat semua proses pekerjaan yang dikelola SKPD yang ada di Kota Kupang termasuk di Dinas Pekerjaan Umum (PU) ternyata diatur oleh walikota-walikota kecil.
Menurut Yapi, ada sekitar 90 persen kontraktor yang mendapat nota dinas dari para pejabat yang menjadi walikota kecil untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek. Oknum Pejabat seperti ini merasa paling berjasa pada saat Pilkada lalu sehingga bebas melakukan intimidasi berbagai pekerajaan di SKPD.
“Hal terbukti Kepala BPBD Kota Kupang yang juga ikut mengintimidasi pekerjaan di Dinas PU dengan menelpon agar pekerjaan ini diberikan kepada orang-orang yang dia sebutkan. Karena itu Dinas PU bekerja dibawah tekanan sehingga tidak professional dalam menuntaskan setiap pekerjaan yang asa,” katanya.
Menurut Yappy Pingak, dengan adanya tekanan dari pihak tertentu, maka konsultan pengawas dilapangan juga tidak bisa menegur jika ada Kontraktor yang bekerja tidak sesuai dengan kontak.
“Bagaimana Seorang Kepala Dinas PU, Benny Sain sebagai pengguna anggaran punya power, karena takut pastinya, jangan sampai dia dipindahkan. Apa lagi PPK tentunya tidak berani juga, karena takut. Kita harap Pak Walikota bertindak tegas terjhadap perilaku pejabat yang berlagak seperti walikota,” katanya.(riflan hayon)
alasan saaja itu Kadis PU, kalau begitu lapor atasan to, atau lapor polisi/jaksa. pengadaan barang /jasa ada regulasinya. Bensa itu sama saja, zaman sebelumnya juga begitu.
kenapa Kadis PU takut terhadap bayangan,, seandainya ini betul, lapor sj, apabila pak Kadis di pindahkan dr jabatan itu berarti Pak Kadis hrs bersyukur krn sdh melakukan suatu tindak kebenaran, Pak hrs ingat bhw nyawa sekalipun tdk diperhitungkan jika demi suatu kebenaran apalagi cuma sebuah jabatan. Tnx