Usulan DOB Amfoang Diserahkan ke DPRD NTT

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Perjuangan masyarakat Amfoang untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) terus bergulir. Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen pembentukan DOB Amfoang oleh Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang ke DPRD NTT, pada Selasa (15/9/2015).

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede kepada seputar-ntt.com usai menyerahkan dokumen mengatakan, cita-cita dan harapan masyarakat Amfoang untuk menjadi kabupaten otonom, telah melalui pergumulan panjang. Untuk itu sebagai wakil rakyat yang dipercayakan untuk duduk di kursi legislatif pihaknya memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan harapan masyarakat Amfoang.

“Ini adalah pergumulan panjang masyarakat Amfoang untuk bisa berdiri sendiri. Hal ini juga didukung oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang. Kita akan berjuang hingga cita-cita masyarakat terwujud,” kata Yos Lede.

Dia mengatakan, dengan diserahkannya dokumen pembentukan DOB Amfoang kepada DPRD NTT, maka masyarakat Amfoang bersama pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang memiliki harapan agar perjuangan tersebut bisa dilanjutkan oleh DPRD NTT.

“Harapan kami agar kami yang ada di DPRD Kabupaten Kupang bisa bersama-sama dengan DPRD NTT untuk bergerak bersama dalam mewujudkan DOB Amfoang sesuai harapan masyarakat disana,” ungkapnya.

Yos Lede menjelaskan, untuk mendukung pembentukan DOB Amfoang, maka DPRD Kabupaten Kupang telah membuat keputusan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang terkait segala konsekwensi anggaran selama proses berjalan. “Penyerahan ini juga sebagai tindaklanjut dari keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kupang,” jelasnya.

Ditanya soal anggaran, Yos Lede secara tegas menyampaikan bahwa pembentukan DOB baru tentu akan berkonsekwensi pada anggaran. Untuk itu DPRD bersama pemerintah Kabupaten Kupang telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk proses pembentukan DOB Amfoang.

“Selagi itu untuk kepentingan masyarakat, maka tidak ada alasan untuk tidak mengganggarkan anggaran. Tidak saja anggaran selama proses pembentukan DOB, tapi juga anggaran jika DOB Amfoang berhasil disahkan oleh pemerintah pusat lewat Undang-Undang. Tentu sebagai kabupaten induk ada kewajiban yang harus dilaksanakan terhadap kabupaten yang baru mekar,” paparnya.

Sementara Ketua DPRD NTT, Anwar Pua geno pada kesmpatan yang sama mengatakan, DPRD NTT akan mendukung sepenuhnya harapan masyarakat Amfoang untuk menjadi Daerah Otonom Baru. Menurutnya, Amfoang memiliki posisi yang strategis karena terletak di wilayah perbatasan dengan RDTL.

“DPRD NTT, sangat mendukung dan kita akan lakukan paripurna bersama Pemerintah untuk menindaklanjuti harapan masyarakat Amfoang,” katanya.

Dia mengatakan, Amfoang sangat pantas menjadi daerah otonom baru karena beberapa alasan yakni, selain berbatasan langsung dengan RDTL (Enclave Oecussi), pemekaran juga untuk mempercepat pembangunan diwilayah perbatasan.

“Ada banyak alasan kenapa Amfoang layak jadi Kabupaten Otonom, rentang kendali pemerintahan sangat jauh dari sumbu ibukota. Mempercepat laju pembangunan di perbatasan, memiliki luas wilayah yang cukup besar dan sejumlah asalan lain,” pungkasnya. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *