Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali Tangkap Pelaku Judi Kupon Putih

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku judi Kupon Putih di Kampung Lait , desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Sabtu 20/8/2022

Melalui Paur Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa menyampaikan kronologis penangkapan pelaku judi kupon putih tersebut

Dari informasi yang diperoleh bahwa telah terjadi perjudian dan penyelidikan unit Jatanras, maka pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 wita Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku yang sedang berjudi angka Kupon Putih yang bertempat di belakang dapur rumah pelaku yang beralamat Kampung Lait, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa sudah 2 (dua) bulan ini pelaku melakukan praktek Perjudian dimana pelaku merupakan bandar kupon putih.
Unit Jatanras melakukan penangkapan yang dipimpin langsung oleh kanit Jatanras Bripka Kaliktus Jembris beserta anggota.

Pelaku berinisial A J, Laki-laki, 32 Tahun, Katholik, Petani, Alamat Lait, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai

Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang dapat diamanak dari tangan pelaku berupa :
– Uang sejumlah Rp.1.203.000,- (satu juta dua ratus tiga ribu rupiah)
– 13 kertas rekapan berisi angka
– 1 buah HP merk vivo warna biru.
– 1 buah fulpen
– 1 buah buku tulis berisi rekapan
– 1 buah buku rekening BRi
– 1 buah Atm BRI. (ibe l)

Komentar Anda?

Related posts