Kalabahi, seputar ntt.com – Polres Alor menggelar press release akhir tahun 2021 berlangsung di Aula Bharadaksa, Jumad, (31/12/2021) petang.
Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK dalam pemaparannya menyebut, jumlah kejahatan pada tahun 2020 sebanyak 679 sementara di 2021 berjumlah 449.
“Trend kejahatan antara tahun 2020 dengan 2021 mengalami penurunan yakni 230 kejahatan atau turun 33.87%. Rinciannya yakni kejahatan konvensional turun 27,42%, kejahatan trans nasional turun 89,23% , kejahatan terhadap kekayaan negara, kejahatan kontijensi dan gangguan tetap 0% (0 kejahatan),” kata Kapolres.
Untuk penanganan dan penyelesaian oleh Satreskrim selama 2021 beber Christmas, crime total sebanyak 449 kasus dengan crime clearence 474 kasus.
“P21 itu 79 kasus, SP3 ada 6 kasus, penghentian lidik 382 kasus dan limpah tipiring 7 kasus,” ujarnya.
Sementara bidang operasional, penanganan dan penyelesaian narkoba oleh Satresnarkoba tahun 2020, sambung Agus Christmas, ada 1 kasus dan pada tahun 2021 tidak ada atau nihil.
“Kalau untuk penanganan dan penyelesaian di Ditpolair Polda NTT pada tahun 2019 sebanyak 32 kasus dengan rincian penanganan perkara kasus perikanan sebanyak 14 kasus, kasus handak 16 kasus, ilegal BBM 2 kasus yang kesemuanya sudah P21,” ungkapnya.
Lanjut mantan Kasubdit II Ditintelkam Polda Maluku ini, pada pelaksanaan operasi lalulintas, kecelakaan lalulintas 2021 naik 21% jika dibanding dengan tahun 2020 dengan rincian tahun 2020 ada 29 kasus dan 2021 sebanyak 35 kasus.
“Tren korban meninggal pada tahun 2021, turun 9% (2020=10, 2021=11), luka berat naik 44% (2020=18, 202 =26), luka ringan turun 26% (2020=31, 2021=23),” tandas Kapolres Alor merincikan. (*Pepenk).