Titu Eki Perintah Sekda Siapkan Dokumen Sidang Perubahan Anggaran

  • Whatsapp

Oelamasi, seputar NTT.com – Sidang perubahan anggaran Pemerintah Kabupaten bersama DPRD setempat yang direncanakan Juli lalu hingga kini belum terlaksana karena hasil audit BPK RI perwakilan NTT terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kupang TA 2012 baru diterima Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki, MS, Ph.D. Karena itu, Sekda telah diperintahkan untuk mempersiapkan berbagai dokumen demi kelancaran siding tersebut.

Perintah Bupati Titu Eki ini disampaikan saat memimpin apel kesadaran PNS di halaman kantor Bupati Kupang di Oelamasi baru-baru ini.

“Saya minta agar Sekda segera mempersiapkan laporan-laporan ek DPRD agar siding perubahan bias segera dilakukan. Naikkan saja dulu soal mereka (Dewan, red) tentukan jadwal bagaimana nanti itu urusan dewan,” kata Bupati Titu Eki.

Dikatakan, setiap instansi dan SKPD memiliki seorang pemimpin dan orang tersebutlah yang mengatur program dan penggunaan uang di instansi tersebut. Namun jika kemudian LKPD mendapat disclaimer dari BPK TI perwakilan NTT maka yang menanggungnya dalah Bupati.

“Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tidak kelola uang, mereka hanya lihat angka-angka uang dan menandatangani dokumen. Yang atur itu pimpinan SKPD sehingga mestinya kepada SKPD atau instansi itu yang bertanggung jawab,” kata Bupati Titu Eki.

Ditegaskan, penilaian disclaimer dari BPK RI perwakilan NTT dating akibat pertanggungjawaban yang tidak betul dari unit-unit kerja itu. Karena itu, Sekda Kabupaten Kupang diperintahkan untuk melihat kinerja para pegawai sehingga penilaian disclaimer tidak terjadi lagi dimasa-masa mendatang.

“Saya sudah terima LHP dan kita masih disclaimer. Saya sudah katakana mau disclaimer berapa tahun tidak apa-apa. Itu suatu keadaan bobrok tapi tidak berarti harus kita selama-lamanya disclaimer,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi mengungkapkan, dirinya pesimis jika sidang perubahan anggaran tahun ini dapat dilaksanakan. Pasalnya, penyerapan anggaran di lapangan baru mencapai 40 persen dan pencapaian ini sangat terlambat.

Menurut Mase, sebenarnya Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang telah membicarakan hal ini dan kedua belah pihak juga telah sepakat agar sidang perubahan anggaran itu dilakukan Juli lalu. Namun hal tersebut tidak dapat terlaksana dan hingga saat ini sidang perubahan anggaran itu belum dapat dilakukan juga.

Mase mengaku, para wakil rakyat Kabupaten Kupang terus membangun koordinasi dengan Pemkab Kupang untuk menyikapi hal ini termasuk berbagai kendala yang terjadi. Hal ini untuk menjalankan fungsikontrol dari lembaga DPRD itu sendiri.

“Kita terus bangun koordinasi dan mencari solusi dari persoalan dan kendala yang terjadi,” ujarnya. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *