Titu Eki : Bank Harus Buka Pelayanan Di Amfoang Dan Semau

  • Whatsapp

Oelamasi, seputar-ntt.com – Pihak Perbankan diharapkan mau membangun pos pelayanan (Pospel) atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Kupang seperti di Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kecamatan Semau dan Rumah Sakit Umum Naibonat.

Permintaan ini disampaikan Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki,MS,Ph.D saat penandatanganan naskah kesepahaman bersama (MoU) dan naskah perjanjian kerjasama (MoA) antara Pemkab Kupang, Kejaksaan Negeri Oelamasi, PT. BRI, PT. Bank Mandiri, PT. Bank Tabungan Negara, PT. Bank NTT, PT. PLN area Kupang dan Yayasan Pelayanan Kasih Anak Bangsa (YPKAB) Kupang NTT yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi, Jumat (21/2/2014).

Menurut Bupati Titu Eki, Pos perbankan perlu dibangun di wilayah-wilayah tersebut lantaran di wilayah itu sudah ada dermaga yang tentunya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Selain pospel, dirinya meminta supaya perbankan bangun ATM di rumah sakit umum Naibonat, karena Pemerintah Kabupaten Kupang berencana dalam tahun ini akan menambah lebih kurang 200 tempat tidur. Tujuannya, memudahkan orang yang membayar obat atau keperluan lain tidak perlu jauh-jauh keluar dari rumah sakit.

“Kalau bisa bapak-bapak dari perbankan bangun semacam pos pelayanan di Naikliu dan Semau karena disitu sudah ada dermaga, jadi saya yakin kalau dermaga sudah ada akan ada kerumunan banyak orang yang tentunya akan jadi pusat ekonomi, juga kami rencana mau tambah tempat tidur di rumah sakit jadi 200, nah jika tempat tidur sudah banyak maka kami minta supaya di rumah sakit ada satu ATM supaya masyarakat mau bayar atau butuh uang tidak usah jalan jauh-jauh,” pinta Titu Eki.

Dia menambahkan, kerjasama yang dilakukan ini adalah untuk menyatukan kemampuan bersama, karena sebagai manusia tentunya punya keterbatasan dan sesuai tujuan kerjasama yakni untuk mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Kerjasama ini kata Titu Eki, tidak sebatas formalitas tapi harus disertai action di lapangan. Sebab dirinya menyadari, kerjasama pernah dilakukan namun dalam penghematannya, tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Karena itu diharapkan dengan adanya kerjasama ini hal-hal yang dianggap berat bisa menjadi ringan.

“Ada banyak hal yang kami harapkan apa yang layak untuk dilakukan, ada banyak kemampuan yang belum dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi layanan kepada masyarakat, meningkatkan wajah kita yang tertinggal menjadi sedikit maju,” ungkap dia.

Perwakilan pihak Perbankan, Adrianus Ceme dalam kesempatan ini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Kupang yang telah mempercayai mereka mengelola pajak di Kabupaten Kupang.

“Terima kasih pak Bupati, karena telah menerima kami untuk melayani masyarakat dalam mengelola pajak di kabupaten kupang,” ungkap Ceme seraya berjanji, tidak saja mengelola pajak tapi akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kupang.

Perbankan kata dia, bertekad untuk berusaha melayani jasa layanan kepada masyarakat Kabupaten Kupang terutama di wilayah pedesaan dengan misi, membangun masyarakat Kabupaten Kupang.

Sementara itu, Kajari Oelamasi I Gusti Putu Awantara dalam sambutannya mengatakan, Kejaksaan RI mempunyai peran dalam memberi masukan, pendapat serta membantu Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Negara dalam penegakan hukum dibidang Perdata dengan tujuan terpeliharanya ketertiban umum.

Melalui kerjasama ini, sebut Awantara, tentu membuka ruang agar Kejari Oelamasi lebih memaksimalkan fungsi dan perannya dalam membantu Pemerintah Daerah dalam persoalan hukum perdata.

Ditambahkannya, Kejaksaan bukan hanya konsen dan komit dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang perlu untuk ditindak/dituntut melainkan juga memiliki kepedulian membantu pelayanan hukum yang diperlukan. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *