Tiga Komunitas Masyarakat Adat Tolak Pembangunan Waduk Lambo di Nagekeo

Ende, seputar-ntt.com – Tiga komunitas masyarakat adat Rendu Butowe, Ulupulu dan Ndora yang tergabung dalam Forum Penolakan Pembangunan Waduk (FPPW), terus melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan waduk Lambo oleh pemerintah pusat.

Aksi penolakan ditenggarai lokasi pembangunan waduk Lambo di Kec. Aesesa Selatan, Kab. Nagekeo-NTT tersebut berada diatas tanah ulayat dan lokasi lebih berpotensi untuk pengembangan lahan pertanian dan peternakan.

Demikian disampaikan salah seorang tokoh perempuan dari FPPW Lambo, Siti Aisyah, kepada media seputar.NTT, di Rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga,Kota Ende, Jumat (15/12/17).

Siti, menambah bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan waduk tapi yang ditolak adalah lokasi pembangun waduk, untuk itu pihaknya sudah menawarkan lokasi alternatif kepada pemerintah, di Malawaka dan Lowophebu, namun tawaran ini tetap tidak direspon oleh Pemprov NTT

Lebih lanjut, Siti Aisyah menjelaskan bahwa sebelumnya pada tanggal 04 Agustus 2017. Pihaknya sudah  bertemu langsung dengan Menteri PUPR di Jakarta untuk menyampaikan sikap penolakan pembangunan waduk dan direspon dengan baik oleh Menteri PUPR.

“Menteri mengatakan bahwa pembangunan dapat terwujud jika ada kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat, karena pemerintah yang punya dana, masyarakat yang punya lokasi, begitupun sebaliknya, jika masyarakat punya lokasi dan pemerintah tidak punya dana, maka pembangunan tidak dapat dilakukan”. ungkap Siti.

Penyampaian Menteri PUPR ini bertentangan dengan pernyataan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, yang dalam pertemuan beberapa waktu lalu di Rendu bersama Pemda Kab. Nagekeo, langsung menyimpulkan bahwa masyarakat mendukung pembangunan waduk Lambo karena pak Gubernur lebih mendengar pernyataan dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Waduk Lambo, yang sama sekali tidak terkena dampak pembangunan, tegas Siti Aisyah.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda FPPW Lambo, Wilibrodus Beiou, bahwa ada perbedaan pernyataan antara Menteri PUPR dan Gubernur NTT, tapi pada intinya kami tetap menolak pembangunan waduk Lambo, silakan pemerintah mencari lokasi lain asal bukan di wilayah Rendu Butowe, Ulupulu dan Ndora.

Merespon pengaduan masyarakat adat tersebut, Ketua AMAN Nusa Bunga, Phelipus Kami, kepada media mengatakan bahwa ” Dalam rencana pembangunan waduk Lambo, pemerintah Propinsi NTT tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak, tetapi harus sesuai arahan Menteri PUPR”.

Dan yang lebih penting, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, harus memperhatikan nasib masyarakat kecil yang terkena dampak pembangunan waduk Lambo, tegas Phelipus “. (EK)

Komentar Anda?

Related posts