Tiga Kali Mangkir, Dewan Kota Minta Satpol PP Jemput Paksa Kadis PU

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Tiga kali mangkir untuk mengikuti Sidang bersama DPRD Kota Kupang, Kepala Dinas PU, Benny Sain bersama Lima Kepala Bidang (Kabid) membuat Dewan Kota Berang. Dewan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk menjemput paksa para pejabat di Dinas tersebut.

Permintaan terungkap melalui sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang, dengan agenda laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2016 yang berlangsung pada Rabu (21/6/2017).

Dalam sidang Banggar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Marthinus J. Medah meminta terkait  Dinas PU-PR  sudah tiga kali mangkir dalam sidang Banggar DPRD ini, maka dewan merekomendasikan untuk Satpol PP jemput paksa Kepala Dinas PU-PR bersama seluruh kabidnya.

“Kami dewan merekomendasikan agar Satpol PP segera menjemput mereka yang ada di Dinas PU-PR, karena jika tidak maka sidang ini akan ditunda hingga Kamis baru lanjut.Kami scort sidang ini, dan jika malam tidal hadir maka kami tunda sidang ini,” kata Medah.

Menurut Medah, hal yang dilakukan oleh Dina PU-PR sudah sangat kurang ajar.Karena dewan yang duduk melakukan sidang ini demi kepentingan rakyat, sebaliknya juga kehadiran pemerintah dalam sidang ini bagaimana demi kepantingan kesejatheraaan rakyat.Sehingga dalam sidang pembahasan pertanggungjawaban anggaran ini setiap kepala dinas haru hadir.

Hal senada juga disampaikan anggota Banggar DPRD lain yakni Livingston Ratu Kadja mengatakan, paling bagus dengan adanya Satpol PP agar segera dijemput secara paksa. Sebab ini seakan mempermainkan dewan.

“Kami minta ketegasan pimpinan sidang agar mereka di jemput paksa saja, katena sidang ini haya tertunda hanya tidak kehadiran PU-PR saja,” pinta Ratu Kadja

Sementara itu, Zeyto Ratuarat yang juga anggota Banggar mengatakan, dengan ketidak hadiran Dinas PU-PR setiap kali sidang ini dianggap telah melecehkan dewan.

Oleh karena itu, tegas Zeyto perlu adanya ketegasan dari pimpinan DPRD terhadap  dinas tersebut, karena nantinya bisa saja dilakukan oleh dinas lain.” Soal dinas PU-PR kami anggota Banggar minta ketegasan dari pimpinan sehingga bisa menjadi contoh bagi dinas lainya,” ujar Zeyto.

Sedangkan Herry Kadja Dahi yang juga anggota Banggar dan sekaligus ketua komisi III DPRD yang bermitra langsung dengan dinas PU-PR merasa kecewa, sehingga dirinya meminta kepada pemerintah agar dalam penempatam pejabat perlu dilakukan tes kesehatan.Karena setiap kali sidang  selalu beralasan sakit.

“Saya sarankan agar kedepan dalam penpatan pejabat perlu dilakukan tes kesehatan, sehingga saat sidang tidak ada lagi beralasan sakit. Sebab kami melihat setiap kali sidang baik di tingkat komisi dan juga di sidang paripurna selalu alasan sakit terus,” kata Herry. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts