Kalabahi, seputar-ntt.com – Satreskrim Polres Alor telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Politeknik Negeri Kupang terkait dugaan korupsi pembangunan jalan desa strategis Kabir-Kaera tahun 2023 di Kecamatan Pantar Kabupaten Alor yang dikerjakan CV Fajar Baru.
Hal ini disampaikan Kapolres Alor melalui Kasatreskrim, IPTU Anselmus Leza, SH kepada media diruang kerjanya Kamis, 7/8/2025 pagi.
“LHP nya sudah kami dapat beberapa hari lalu. Selanjutnya dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan dapat atau tidak kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan,” ujar Ansel singkat.
Untuk diketahui bersama, pembangunan ruas jalan Kabir-Kaera ini cukup mendapat perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Alor.
Pasalnya, tiga tahun terakhir pemerintah menganggarkan dana miliaran rupiah untuk pembangunannya.
Di tahun 2022, peningkatan jalan desa strategis Kabir-Kaera mendapat kucuran dana sebesar Rp. 2.836.970.655, dikerjakan oleh CV Dwi Tama.
Pada tahun 2023, dengan item yang sama, ruas jalan ini kembali mendapat suntikan anggaran Rp 3.669.223.105, dikerjakan oleh CV Fajar Baru.
Sementara di tahun 2024, pemerintah kembali menggelontorkan dana Rp. 4.917.480.966 yang dikerjakan CV Merdinc. (Pepenk)