Borong, seputar-ntt.com – Polisi menangkap terduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang melakukan pembacokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lusia Lija (60) hingga tewas di kampung Wae Tua, Desa Golo Mangung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Adapun Kronologis kejadiannya adalah, Saat saksi Falentina Niat pulang timba air di sungai dan setibanya saksi di rumah dan membuka pintu dapur saksi melihat korban yang saat itu sudah tergeletak di sebelah dapur dengan posisi tengkurap dan mengeluarkan banyak darah sehingga saksi kaget dan berteriak minta tolong.
Pada saat saksi menemukan korban yang tergelatak disamping dapur, saat itu saksi sudah tidak melihat pelaku berada di sekitar TKP. Sehingga kemudian saksi berinisiatif pergi mencari anaknya yang masih kecil di tempat lain sambil memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya.
Saat warga sekitar mendengar suara teriakan, spontan warga langsung datang melihat korban dan membantu mengangkat korban dari TKP dan dibawa ke rumah dalam keadaan tak bernyawa.
Mendengar adanya kejadian tersebut sehingga warga langsung mencari keberadaan pelaku yang diketahui bernama Fransiskus Aci (29) dan ditemukan disamping Gereja Stasi Wae Tua, dimana saat pelaku ditemukan sedang berdiri dan memegang sebilah parang yang diduga parang tersebut digunakan untuk membunuh korban.
Saat warga hendak menangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga warga kampung Wae Tua dibawah kordinasi Kepala Desa Golo Mangung Engelbertus Anam langsung mengamankan pelaku dengan mengikat kedua kaki dan kedua tangan dengan menggunakan tali nilon, lalu pelaku dibawa kerumahnya.
Diketahui, pembacokan itu terjadi pada Minggu, 24 maret 2023 sekitar pukul 11.00 WITA. Dari foto yang didapat dari pihak kepolisian, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala.
Korban dan Pelaku masih ada hubungan keluarga yakni korban merupakan Tanta kandung dari pelaku.
Sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya yang bernama Ferdinandus Ace pada Minggu, 21 Januari 2024 lalu.
Sementara itu, Kapolsek Lamba Leda Utara IPDA Aris Ahmad mengatakan telah melakukan olah TKP dan pelaku yang diduga ODGJ telah diamankan.
“Petugas sudah melakukan olah TKP dan mengamankan Pelaku dan dibawa ke Polsek Lamba Leda Utara”, ungkap IPDA Aris.
Ia juga mengungkapkan pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdata dalam data dan pengawasan Puskesmas dampek sejak tahun 2020. (Fidel Sanath)