Tellendmark Daud Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Kupang

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com, – Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Tellendmark J. Daud, Rabu (23/1) resmi lantik menjadi Wakil Ketua II mengantikan posisi Marthinus J.E. Medah.Pelantikan tersebut melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, Wakil Ketua I, Christian S.Baitan, dan juga dihadiri Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, serta para anggota DPRD dan semua Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dalam  acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah NTT dan Dewan Pimpinan Partai Golkar Kota Kupang yang telah memberikan putra terbaik yakni Tellendmark  J. Daud untuk mendedikasi diri kepada masyarakat Kota Kupang sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kupang masa jabatan 2014-2019.

“Terima kasih yang sama saya juga menyampaikan kepada saudara/sahabat saya Marthinus J.E. Medah yang telah mendedikasikan diri, tenaga, dan pikiran untuk pembangunan daerah ini  selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kupang masa jabatan 2014-2019,” lanjut Loudoe.Dan hari ini tugas itu diserqhkan kepada wakil ketua yang baru diambil sumpah/janji saudara Tellendmark J. Daud.

“Dengann telah dilantinya saudara Tellendmark J. Daud sebagi Wakil Ketua DPRD Kota Kupang tentunya dapat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan.Muda-mudahan dedikasi tenaga dan pikiran saudara berikan dapat meningkatkan kualitas berbagai keputusan yang ditetapkan dilembaga ini yang bermuara pada kesejtheraan rakyat Kota Kupang,” kata Loudoe.

Sementara itu, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sembutannya mengatakan, pergantian pimpinan DPRD merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah.

Lanjut Riwu Kore, dengan adanya pergantian antar waktu melahirkan dua kebaruan yaitu asa atau harapan baru dan ide atau gagasan baru, yang tentunya akan menjadi pemicu dan pamacu peningkatan kinerja dilembaga yang lebih baik dalam rangka membangun daerah dan kesejtheraan  masyarakat.

“Secara khusus saya berharap kepada bapak Tellendmark J. Daud sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kupang dapat mengetahui dan memahami kedudukan, tugas pokok dan fungsi, wewenang dan kewajiban, serta tetap menjaga sinergitas dan keharmonisan hubungan kemitraan antara lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintah daerah,” kata Riwu Kore.

Selaian itu, tambah Riwu Kore sesuai jadwal dan agenda DPRD Kota Kupang tahun 2019, sebentar lagi akan memasuki masa persidangan I tahun 2019 DPRD Kota Kupang.Untuk dirinya mengajak pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk bersama pemerintah mempersiap materi persidangan serta tenaga dan pikiran untuk sukseskan pembahasan semua materi persidangan sesuai jadwal dan agenda yang telah ditetapkan.

“Saya berharap dengan jabatan baru kita dapat bersinergi bersama untuk merumuskan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat.Masih banyak angenda yang kita kerjakan bersama sampai pada akhir masa jabatan kita masing-masing,” kata Riwu Kore.

Selanjutnya, Riwu Kore mengingatkan sebentar lagi kita akan memasuki dalam hajatan pesta demokrasi presiden dan wakil presiden, serta pemilihan legislatif.Kita semua mungkin saja diperhadapkan pada pilihan politik atau berada dalam partai politik yang berbeda.Namun perlu selalu kita ingat bahwa jangan sampai perberdaan jangan sampai merusak persaudaraan sebagai warga bangsa.

“Marilah kita menjunjung tinggi dan mengembangkan budaya politik yang santun, sejuk dan damai demi terjaminya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik didaerah ini,” pinta Jefri.(riflan)

Komentar Anda?

Related posts