SP2D Online, Pemkab Belu dan Bank NTT Teken Kerjasama dengan Kemendagri

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kabupaten Belu dan Bank NTT resmi masuk dalam jajaran pelopor digitalisasi keuangan daerah nasional. Dalam forum yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara, Jakarta, mereka menjadi satu dari 24 daerah yang menandatangani kerja sama implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Sistem baru yang memungkinkan proses pencairan anggaran dilakukan real-time, tanpa kertas, dan terintegrasi langsung antara pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Dulu butuh waktu dan tumpukan dokumen untuk mencairkan anggaran. Sekarang, dari Belu kami bisa lakukan semuanya dalam hitungan menit,” ujar Rahmat, Selasa (22/4/2025).

Langkah ini menempatkan Belu, kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, di garda depan transformasi birokrasi daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Belu Wily Lay dan dukungan penuh Bank NTT, pemerintah daerah telah lebih dulu mengintegrasikan berbagai layanan keuangan berbasis digital. Dari Cash Management System (CMS), Siskeudes Online, hingga sistem pembayaran pajak daerah via QRIS dan mesin EDC.

Penerapan SP2D Online mempertegas satu hal, modernisasi keuangan tak lagi monopoli pusat. “Kami tidak mau perbatasan hanya jadi penonton,” kata Rahmat. Ia menyebut digitalisasi ini sebagai langkah strategis yang memperkuat akuntabilitas anggaran, mempercepat layanan, dan memutus potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Langkah itu pun disambut Kementerian Dalam Negeri. Dalam sambutannya, Dirjen Bina Keuangan Daerah mengapresiasi kesiapan teknis dan komitmen 24 BPD yang tergabung, termasuk Bank NTT. “Daerah-daerah seperti Belu memberi bukti bahwa keterbatasan geografis bukan halangan dalam berinovasi,” katanya.

Sebagai daerah dengan lalu lintas lintas negara yang tinggi dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, digitalisasi dianggap sebagai kebutuhan mendesak. Tak heran, Pemkab Belu menjadikan transformasi digital sebagai prioritas dalam reformasi birokrasi lokal.

“Kalau dari Belu bisa, maka tak ada alasan daerah lain tidak bisa,” ujar Rahmat. (*)

Komentar Anda?

Related posts