Kupang, seputar-ntt.com – Sebanyak 50 persen atau 407 dari total 811 SMA, SMK dan SMA Luar Biasa di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum terakreditasi. Jumlah sekolah yang sudah terakreditasi sebanyak 404 sekolah dengan kualifikasi akreditasi A, B dan C.
Kepala Dinas Pendidikan NTT, Johanna Lisapaly sampaikan ini disela- sela kegiatan Pelatihan Manajemen Mutu Untuk Akreditasi Sekolah Swasta se- NTT di Kupang, Selasa, 18 Desember 2018. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT.
BMPS NTT menginisiasi kegiatan pelatihan manajemen mutu tersebut. Karena salah satu kesulitan yang dihadapi sekolah adalah mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan Badan Akreditasi Nasional (BAN). Salah satu syarat yang harus dipenuhi sekolah- sekolah, termasuk sekolah swasta adalah pengisian akreditasi menggunakan data dengan dokumen- dokumen yang dibutuhkan. Jika sekolah tidak mengikuti syarat- syarat yang ditetapkan, akan menjadi kesulitan bagi sekolah tersebut untuk diikutkan dalam akreditasi.
“Sekolah baru bisa mengikuti kegiatan akreditasi, bila sudah mengisi data yang dilengkapi dengan dokumen- dokumen dan dinyatakan lolos atau memenuhi syarat,” kata Lisapaly.
Ia menjelaskan, setiap empat tahun, BAN melakukan akreditasi terhadap semua sekolah. Karena itu, sekolah- sekolah yang sudah terakreditasi A dapat mempertahankan akreditasi yang dimiliki. Sedangkan bagi sekolah yang terakreditasi B, bisa meraih akreditasi A, dan akreditasi C bisa meraih akreditasi B bahkan bila perlu langsung akreditasi A. Karena itu delapan standar nasional harus diperhatikan dengan sungguh oleh semua sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Alo Min dalam pemaparan materinya menguraikan jumlah sekolah yang telah terakreditasi. Untuk tingkat SMA, dari total 521 sekolah, yang telah terakreditasi sebanyak 240 sekolah. Rinciannya, akreditasi A sebanyak 50 sekolah, akreditasi B ada 142 sekolah, dan akreditasi C ada 77 sekolah. Untuk tingkat SMK, dari total 271 sekolah, yang telah terakreditasi sebayak 161 sekolah.
Rinciannya, akreditasi A sebanyak 19 sekolah, akreditasi B ada 37 sekolah, dan akreditasi C ada 38 sekolah. Sementara itu, untuk tingkat SMA Luar Biasa, dari 19 sekolah yang telah terakreditasi sebanyak enam sekolah. Rinciannya, akreditasi B ada satu sekolah dan akreditasi C ada lima sekolah. Belum ada satu SMA Luar Biasa yang memperoleh akreditasi A.
Ketua Umum BMPS NTT, Winston Neil Rondo menyatakan, BMPS bertugas untuk melakkan advokasi dan fasilitasi sekolah- sekolah swasta. Karena itu pihaknya terus berjuang agar sekolah swasta selalu bekerja sama dalam membangun kebersamaan. Karena bayak sekolah swasta yang belum terakreditasi.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, ada kebersamaan diantara sekolah- sekolah swasta untuk meningkatkan mutu pendidikan,” katanya. (NTER)