Kalabahi, seputar-ntt.com – Penyidik Satreskrim Polres Alor telah memeriksa KDS, oknum ASN yang menjabat Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor, Rabu, 5/2/2025 siang.
KDS sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu kontraktor berinisial TS
Kapolres Alor melalui Kasatreskrim, IPTU Anselmus Leza, SH mengatakan, saat datang ke kantor polisi, KDS didampingi dua pengacaranya.
“Yang bersangkutan datang memenuhi surat panggilan kedua yang dilayangkan penyidik untuk memberikan klarifikasinya,” kata Leza.
Berkaitan hasil pemeriksaan penyidik, sambung Kasatreskrim, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Jika ada pihak-pihak lain yang diduga mengetahui kejadian ini maka kita akan minta klarifikasinya juga, dengan menjadwalkan pemanggilan, termasuk TS sebagai korban dalam kasus ini,” tandas IPTU Anselmus Leza, SH.
Dari informasi yang dihimpun media, selain pemerasan, KDS juga diduga melakukan ancaman dan intimidasi terhadap TS bila tidak menyerahkan uang Rp. 65.000.000
Alasannya, uang tersebut untuk keperluan mengamankan atau menutup temuan Irda senilai Rp. 264.000.000 atas proyek yang dikerjakan TS.
Ironisnya lagi, aksi memalukan oleh KDS tersebut dilakukannya pada malam hari alias diluar jam kerja.TS yang dikonfirmasi wartawan pun enggan berkomentar dan memberikan keterangan secara lebih detail.
Korban TS sendiri merupakan Kuasa Direktur UD Tetap Jaya yang menangani proyek pengadaan sejumlah barang di Desa Wailawar Kecamatan Pantar Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. (Pepenk)