Seminggu Lagi Kejati Periksa Karo Humas Setda NTT

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berencana segera melakukan pemeriksaan terhadap Karo Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti terkait dugaan KKN alokasi dana untuk media di NTT yang dilaporkan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT beberapa waktu lalu.

Kajati NTT, John W Purba, melalui Asintel Kejati NTT, Amran Lakoni, yang ditemui diruag kerjanya Kamis, 18 Juni 2015 mengatakan, saat ini berkas dugaan KKN yang dilaporkan wartawan di Kejati NTT, sementara diteliti oleh Kajati NTT untuk selanjutnya mengeluarkan Sprindik. Dari Sprindik itulah, rencananya Kejati NTT akan memanggil Karo Humas Setda NTT satu minggu kedepannya.

“Jika sudah diteliti maka Sprindiknya kemungkinan langsung menyusul untuk dipanggil satu minggu berikutnya. Sebagai Asintel Kejati NTT, langsung mengambil sikap sesuai petunjuk  kata Lakoni.

Dijelaskan Lakoni, jika dalam hasil penyilidikan yang dilakukan oleh Intel Kejati NTT ditemukan bukti awal yag cukup maka akan diproses lanjut oleh Kejati NTT. “Dalam kasus dugaan korupsi, Kejati NTT tidak akan main-main untuk mengusut tuntas. Untuk kasus yang diduga dilakukan oleh Karo Humas Setda NTT kita akan bersikap tegas jika Sprindik telah diterbitkan.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) serius menangani kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilaporkan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT. Hal itu dibuktikan dengan pengumpulan data yang sedang dilakukan.

“Kami sedang mengumpulkan data untuk kasus ini,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Jhon Purba, Kamis, 18 Juni 2015.

Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT melaporkan Kepala Biro Humas Setda NTT Lambert Ibi Riti ke Kejaksaan Tinggi NTT terkait dugaan KKN yang dilakukan Lambert dengan membagikan dana kerjasama sebesar Rp 900 juta ke 12 media lokal.

Berdasarkan data yang dilaporkan disebutkan media yang menerima dana bantuan pemerintah itu diantaranya TVRI Kupang sebesar Rp 141 juta, Sindo TV Rp 115 juta, AFB TV Rp 95 juta, Radio Swara Timor Rp 61 juta, Radio Suara Kupang Rp 34,5 juta, Radio Kaisarea Rp 39 juta.

Tabloid Kabar NTT Rp 56 juta, Radio Suara Kasih Rp 34,5 juta, Tabloid Fortuna Rp 70 juta, Tabloid Likurai Rp 40 juta dan LPP RRI Rp 25 juta. (che)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *