Sejumlah Item Proyek Anggaran 2019 Mangkrak, Kades Rengkam Diduga Tilep Dana Desa

  • Whatsapp

Borong, Seputar-ntt.com – Sejumlah item proyek fisik Dana Desa (DD) di Desa Rengkam, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur tidak tuntas dikerjakan. Hal itu dibuktikan ketika Seputar-ntt.com melakukan penelusuran di lokasi pada Kamis, (05/03/2020).

Salah seorang warga Desa Rengkam yang namanya enggan dimediakan saat ditemui di lokasi mengaku, hampir seluruh proyek di Desa tersebut tidak pernah dipasang papan informasi proyek (papan tender) juga spanduk infografi APBDes tidak ada sama sekali sejak beberapa tahun terakhir. Selain itu, banyak item anggaran yang diduga fiktif.

“Pokoknya banyak pekerjaan proyek desa yang dikerjakan sejak tahun 2015 silam, hampir semuanya tanpa papan informasi proyek alias papan tender. Selain itu, banyak item anggaran yang tidak direalisasi, sementara di RAB dilaporkan tuntas,” tandasnya.

Sejumlah proyek fisik yang tidak tuntas dikerjakan, kata dia, antara lain :

1. Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan Golo Kembang Ros – Wae Dimpung yang menghabiskan anggaran 107.483.814 yang terlihat putus-putus pengerjaannya dan dilaporkan tuntas seratus persen.

2. Pekerjaan pembangunan pelebaran jalan Golo Kembang Ros – Wae Emas sepanjang 30 meter dengan anggaran 2.177.317 yang bukti fisiknya tidak ada.

3. Pekerjaan pembangunan drainase jalan Bea Purang – Natas Terong dengan anggaran 8.541.278 yang dalam realisasi material ada di lokasi, tapi tidak dikerjakan.

4. Pekerjaan pembangunan deker plat jalan Bea Purang – Natas Terong dengan anggaran 5.242.446 yang dalam realisasinya tidak dikerjakan.

5. Pekerjaan pembangunan TPT Bea Purang – Natas Terong dengan anggaran 15.117.195 yang dalam realisasinya tidak dikerjakan.

6. Pembangunan Rutilahu dengan anggaran 120.000.000 yang realisasinya tidak ada.

7. Pemeliharaan sumber air bersih milik desa (mata air, penampung air, sumur bor, dll) dengan anggaran 9.600.000 yang realisasinya tidak ada.

“Semua item proyek fisik itu tertuang dalam lampiran peraturan kepala desa Rengkam Nomor 1 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang laporannya terlaksana seratus persen, namun pelaksanaannya tidak ada, itupun belum termasuk tahun anggaran 2018 dan tahun sebelumnya,” tutur warga tersebut.

Tidak Memiliki Kantor Desa

Warga tersebut juga menuturkan, sejak terpilihnya Kepala Desa di tahun 2015 lalu, Desa Rengkam tidak memiliki Kantor tetap.

“Dari tahun 2015, kantor desa kami belum dibangun pak. Seluruh aktifitas pelayanan dilakukan di rumah pribadi Kepala Desa, termasuk tamu dari Kecamatan dan Kabupaten juga dilayani di rumah pribadinya,” ungkap warga tersebut.

Penelusuran Seputar-ntt.com, terlihat material bekas kantor desa lama bertumpukan di tempat yang konon akan dibangun kantor desa yang baru. Di lokasi itupun tidak ada papan nama kantor Desa.

Seputar-ntt.com beberapa kali melakukan konfirmasi via telepon dengan Kepala Desa Rengkam, yang diketahui bernama Fransiskus Yunsun. Namun, nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.

Sejumlah warga menyebut, jika sang Kades sering berada di Narang, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

“Pak Kadesnya sering berada di Narang, jarang berada disini (Desa Rengkam) hanya waktu-waktu tertentu saja”, tutur mereka.

Tanggapan Kadis PMD Kabupaten Manggarai Timur

Menanggapi pengaduan warga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur, Yoseph Durahi, kepada media, via pesan WhatsApp mengatakan, bahwa dirinya berterima kasih karena telah memberikan informasi.

“Terima kasih adik, ini menjadi bahan untuk bisa kita panggil kadesnya dan selanjutnya untuk kami uji petik di lapangan,” kata Yoseph. (Fidel Sanath)

Komentar Anda?

Related posts