Sehari Di Lapas, Daniel Adoe Ajukan Penangguhan Penahanan

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Mantan Walikota Kupang, Daniel Adoe tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk SD dan SMP pada Dinas PPO Kota Kupang, yang telah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT di Lapas Penfui Kupang Pada Kamis 19 Desember 2013 akhirnya,mengajukan penangguhan Penahanan Pada kejati NTT.

Penangguhan penahanan terhadap Mantan walikota Kupang ini disampaikan kuasa hukumnya Yohanis D Rihi pada Jumat 20 Desember 2013. Alasan penangguhan penahanan ini dilakukan karena Daniel adoe berada dalam keadaan sakit dan membutuhkan perawatan.

“Kami sebagai pengacara telah mengajukan penangguhan penahanan karena kondisi klien kami berada dalam keadaan sakit“ Kata Yhanis D Rihi, Jumat 20 September 2013.

Menurutnya, sesuai hasil pemeriksaan dokter, kliennya berada dalam kondisi sakit ketika hendak di bawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kupang. Dia menambahkan, kliennya sangat membutuhkan perawatan baik dari keluarga maupun dokter demi kesembuhan. Untuk itu, dirinya meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Mangihut Sinaga agar dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka.

“Saya minta kepada Kajati NTT, Mangihut Sinaga agar bisa mengabulkan penangguhan penahanan kepada klien kami, “ katanya. (richo)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments