Sebulan, Kejari Alor Lakukan Sidang Online Sebanyak 30-an Kasus

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor telah melakukan sidang secara online sebanyak 30-an kasus yang bervariasi.

“Kasus pelecehan terhadap anak paling banyak. Kemudian ada kasus penganiayaan, perjudian serta beberapa kasus lainnya,” kata Kasi Pidum Kejari Alor, Dewa Asmara, SH, diruang kerjanya, Senin, 27/4/2020 siang.

Dikatakannya, dalam sidang online, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi, namun tidak berpengaruh secara signifikan terhadap jalannya persidangan.

“Yang kita hadapi yakni gangguan signal yang kadang tiba-tiba terputus. Kalau sudah begitu, sidang kita stop sambil menunggu signal normal kembali. Tetapi secara keseluruhan persidangan berjalan baik,” ujarnya.

Selain persidangan online, lanjut Dewa, pihaknya juga melakukan tahap dua secara online melalui teleconference.

“Tahap dua nya berupa penyerahan tersangka dan barang bukti. Jadi, jaksa tetap berada dikantor, sedangkan tersangka dan penyidik kepolisian ada di Lembaga Pemasyarakatan. Aplikasi yang digunakannya pun sama dengan aplikasi sidang online,” tutur Asmara.

Menurutnya, kendala yang dihadapi juga sama dengan sidang online, namun secara keseluruhan tahap dua online ini pun berjalan lancar. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts