Satreskrim Polres Alor Tangkap Pelaku Pencurian HP yang Sempat Viral di Sosmed

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Satuan Reskrim Polres Alor berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP) berinisial MM (32) yang sempat viral di sosial media (Sosmed).

Pelaku MM melakukan aksinya di depan Toko Ombay Kelurahan Kalabahi Kota Kecamatan Teluk Mutiara yang terjadi pada hari Kamis pukul 09.00 Wita (31/08). Aksi nekat pelaku ini terekam di salah satu CCTV yang berada di toko itu.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Buser Satreskrim Polres Alor Minggu malam (03/9/2022) bergerak dengan cepat untuk menangkap pelaku yang beralamat di Lautigara.

Unit Buser Satreskrim Polres Alor menyantroni kediamannya, pelaku tidak bisa berbuat apa dan mengakui aksi pencuriannya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku, diantaranya sebuah HP dan satu Unit Motor yang di gunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, SH.,S.I.K.,M.M. yang diwawancarai disela-sela kegiatannya membenarkan kejadian tersebut yang mana laporannya saat ini sudah ditangani pihak Satuan Reskrim Polres Alor sesuai Laporan Polisi dengan Nomor LP / B / 275 / IX / 2022 / SPKT /Polres Alor/ Polda NTT, tanggal 01 September 2022.

Atas tindakannya, pelaku pun dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 4 tahun ujarnya. (*Pepenk/Tim)

Komentar Anda?

Related posts