Satres Narkoba Polres Alor Bekuk Pelaku Pemakai Ganja Di Sebanjar

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Satuan Serse (Satres) Narkoba Polres Alor membekuk K (35), pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Sebanjar Desa Alor Besar Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor, Minggu, 26/1/2020 malam.

Kapolres Alor lewat Kasat Serse Narkoba Iptu. Simon Nahak menjelaskan, personel Satres Narkoba meringkus K sekitar pukul 19.00 Wita. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita biji ganja seberat 0,9 gram.

“Pelaku positif menggunakan narkoba. Ini dibuktikan dari hasil tes urine di RSUD Kalabahi semalam. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Simon Nahak kepada media, Senin, 27/1/2020 siang.

Dijelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sekitar yang menyebut ada terjadi pesta narkoba di home stay miliknya.

“Kami langsung bergerak ke TKP dan menemukan pelaku sendirian di home stay nya. Dari penggeledahan, kami menemukan 8 biji ganja dan beberapa barang bukti lain yang mencurigakan. Semuanya sudah kami amankan,” bebernya.

Ketika diinterogasi, pengusaha diving asal Manado ini sempat tidak mau mengaku menggunakan narkoba. Setelah dicek urine barulah pelaku mengakui dan menyebutkan barang haram tersebut terselip di tas nya di Bali saat hendak ke Alor.

“Untuk penetapan tersangka sendiri belum kami lakukan karena masih harus membawa BB ke Labfor lagi. Waktu kami 7 hari untuk menyelesaikannya. Kita juga sementara mendalami jaringannya dan dalam waktu dekat kami akan mengejar pelaku lain,” ucap Nahak.

Dirinya juga tidak lupa menghimbau kepada seluruh masyarakat Alor khususnya para pemuda agar menjauhi bahaya laten narkoba.

“Saya minta kepada semua agar selalu berhati-hati karena banyak modus yang digunakan para pengedar untuk menarik simpati. Mereka banyak jaringannya,” pungkas Iptu. Simon Nahak. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts