Samsat Kota Kupang Gelar Razia Gabungan

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Tim Sistem Manunggal Administrasi Satu Atap (Samsat) Kota Kupang melakukan razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor. Rabu (19/1/2021), sekitar pukul 15.30 Wita, Satlantas Polres Kupang Kota dan tim gabungan mulai melakukan razia pajak kendaraan di Jalan WJ Lalamentik, depan SMA Negeri 3 Kota Kupang. Razia menyasar ke semua pengendara, mulai dari motor, mobil, hingga truk.

“Petugas yang melakukan Razia gabungan sebanyak 55 personel yang terdiri dari Kepolisian, UPTD Pendapatan Daerah Kota Kupang dan Jasa Raharja,” kata Kepala Seksi Penetapan & Penagihan UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang, Samuel Ndun,SE .

Dijelaskan Samuel Ndun,SE Tim Samsat Kota Kupang menerapkan dua Langkah pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada pengendara yang belum membayar pajak. Kepada pemilik kendaraan yang terjaring razia “Kalau kendaraan belum bayar pajak khusus di Wilayah Kota Kupang jika ingin membayar kami memberikan kemudahan bisa membayar langsung di Mobil Samsat Keliling, tetapi apabila belum bersedia bayar di tempat maka kita berikan kesempatan untuk melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Kota Kupang saat jam operasional Samsat”, Ujarnya.

Tujuan melakukan razia gabungan selain untuk meningkatkan PAD, pada hakekatnya juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih taat membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB), Ungkap Samuel.

Dalam operasi perdana di tahun 2022 terjaring 116 (seratus enam belas) unit kendaraan pemilik kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari 97 unit kendaraan roda dua dan 19 unit kendaraan roda empat.

Untuk diketahui Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT bekerjasama dengan Bank Indonesia Wilayah NTT menciptakan inovasi digital untuk memudahkan pemilik kendaraaan bermotor melakukan pengecekan masa laku pajak kendaraan bermotor. Aplikasi B’ Sonto serta pembayaran non tunai melalui Qris dan Kartu ATM/Debet GPN diluncurkan pada tanggal 9 November 2021 bertempat di Samsat Kota Kupang.

Aplikasi B’ Sonto memudahkan masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk melakukan pengecakan masa laku pajak dan informasi lainnya berkaitan dengan pelayanan samsat sedangkan untuk proses pembayaran non tunai dapat menggunakan sistem Quick Response Code Indonesia (QRIS) agar transaksi pembayaran pajak kendaraan diloket Samsat dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Aplikasi B’Sonto Pembayaran Pajak online bisa di dapatkan dengan cara mendownload di Play Store dan melakukan registrasi pendaftaran menggunakan no HP atau klik link https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpadntt.sonto. (*)

Komentar Anda?

Related posts