Kupang, seputar-ntt.com–Menghadapi Hari Raya Idul Fitri, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT mendirikan Pos Pengamanan (PAM) di Kota Kupang, mulai 8-23 Juni 2018.
Hal tersebut diungkapkan Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT, Ari Wisnu Handoyo,SE di ruang kerjanya, Jumat (8/6/2018).
Menurut Ari Wisnu, secara mobile petugas Jasa Raharja setiap hari melakukan kunjungan ke Rumah Sakit dan Polres.
“setiap hari petugas kita akan melakukan kunjungan secara rutin ke RS dan Polres untuk mendata dan menerbitkan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin sesuai ketentuan UU No.33 dan No.34 Tahun 1964″ jelas Ari Wisnu.
Dikatakan Ari Wisnu, sesuai ketentuan setiap korban kecelakaan ada bantuan dari pemerintah melalui Jasa Raharja, berupa santunan.
PT. Jasa Raharja (Persero) sebagai corong pelaksana UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan holistic kepada masyarakat korban kecelakaan, baik di darat, laut maupun udara.
Tabrakan
Pada kesempatan yang berbeda, Kanit Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT, Suryo S. Putro,SH, CRMO mengemukakan, pihaknya mendapat laporan adanya kecelakaan di Jalan Timor Raya KM 16 Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, pada Kamis (7/6/2018).
“Akibat kecelakaan tersebut, antara truk dan sepeda motor ini, Rogerio Soares yang mengendarai sepeda motor Honda Revo meninggal dunia. Usai kejadian, polisi langsung melakukan olah TKP dan melaporkan ke kami atas dasar Laporan Polisi yang kami peroleh dana santunan meninggal dunia kami serahkan pada kesempatan pertama pada tanggal 08 Juni 2018, proses pembayaran santunan kita upayakan secepatnya,” tegas Suryo. (ira)