Saat Ditahan, Lusia Mandala Menangis

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Lusia Mandala mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 3 Kupang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehab ruang kelas baru SMKN 3 Kupang tahun 2010-2011 senilai Rp 3,9 miliar menangis ketika hendak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang.

Tersangka mulai menangis usai diperiksa Kasi Intel Kejari Kupang, Arif Kanahu pada, Senin (25/11/2013). Tersangka menangis sambil naik ke dalam mobil tahanan Kejari Kupang untuk diantar ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kupang.

Sesuai pantauan wartawan di Kejari Kupang, tersangka mengenakan baju putih dan celana panjang berwarna coklat ditemani sang suaminya, JT. Tersangka menganis sambil memeluk dan mencium suaminya JT.

Lusia Mandala ditahan KejariKupang, Senin (25/11/2013) karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung dan ruang kelas baru SMKN 3 Kupang tahun 2010-2011 senilai Rp 3,9 miliar.

Dirinya dijadikan tersangka karena memerintahkan dua tersangka lainnya yakni I Gusti Ngurah dan Andreas Ola untuk membuat kwitansi fiktif dalam proyek pengerjaan pembangunan SMKN 3 Kupang.

Tersangka diperiksa di Kejari Kupang sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Tersangka diperiksa oleh Kasi Intel Kejari Kupang, Arif Kanahau didampingi kuasa hukumnya, Erest Kause. Dalam pemeriksaans ebagai tersangka, tersangka disodorkan oleh Kasi Intrel Kejari Kupang, Arif Kanahau sebanyak 48 pertanyaan yang mana pertanyaan tersebut mengenai keterlibatan tersangka dan perananan tersangka.

Dalam kasus itu tersangka memerintahkan dua orang tsk lainnya untuk membuat kwitansi palsu guna menutupi pengeluaran keuangan dalam royek tersebut. Untuk menutupi kekuranagn itu tersangka memerintahkan untuk membuat kwitansi palsu.(van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *