Rumah Sakit Senilai 10 Miliar Cuma Buat Tempat Mesum

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki dugaan kasus korupsi pembangunan rumah sakit jiwa (RSJ) di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pasalnya, gedung yang dibangun Pemerintah Provinsi NTT pada tahun 2005 dengan total anggaran sebesar Rp 10 miliar, kini mubasir dan hanya menjadi kandang kambing dan tempat mesum.

“Tim Tindak pidana khusus Kejari Kupang sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” kata salah satu Kepala intel Kejari Kupang, Dedi Irawan kepada wartawan, Rabu, 24 Februari 2016.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dua bangunan RS Jiwa di Kelurahan Naimata. Bangunan pertama seluas 15×25 meter persegi dan bangunan kedua seluas 15×15 meter persegi. “Hingga kini dua unit bangunan berukuran cukup besar itu belum juga dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” katanya.

Untuk proses penyelidikan, menurur dia, Kejari sudah menerjunkan tim untuk memantau ke lokasi pembangunan. Diakuinya, tim Kejari Kupang sementara melakukan Pulbaket untuk mendapatkan data-data terkait proyek bangunan RS Jiwa tersebut.

Pihaknya juga segera memanggil dinas kesehatan yang membangun gedung tersebut, karena anggaran Rp 10 miliar merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. “Tindakan selanjutnya, kami akan segera panggil pemilik bangunan tersebut untuk mengklarifikasi manfaat bangunan itu untuk apa,” kata Dedi. (*nttterkini)

Komentar Anda?

Related posts