Ribuan Guru di Kota Belum Terima Tunjangan Profesi

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Sebanyak  3000 lebih  guru di Kota Kupang guru di Kota Kupang belum menerima tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG PNS Daerah) triwulan pertama.

“Adanya penambahan sebanyak 1000 lebih guru yang terdaftar sebagai penerima tunjangan profesi Guru di Kota Kupang. Sehingga di tahun 2015 total  guru penerima tunjangan profesi guru menjadi 3000 lebih yang belum menerima tunjangan profesi guru,” kata Kepala Dinas PPO Kota Kupang, Jerhans Ledoh kepada wartawan di kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (29/4/2015).

Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang hingga saat ini belum membayar tunjangan profesi guru PNS Daerah triwulan pertama, bagi para guru diwilayah Kota Kupang. Karena saat ini Dinas masih dalam taraf melakukan verifikasi.

“Kami masih melakukan verifikasi administrasi para guru calon penerima tunjangan profesi di tahun 2015, beserta kelengkapannya karena adanya tambahan guru penerima tunjungan profesi sebanyak 1000 lebih orang. Dan juga selain itu dalam proses pembayaran tunjangan profesi ini kami juga masih menunggu peraturan Menteri Keuangan, serta termasuk SK verifikasi,” tuturnya.

Menurutnya, dengan bertambahnya calon penerima tunjangan profesi guru sebanyak 1000 lebih di Kota Kupang, maka ditahun 2015, sudah sebanyak 3000 lebih tenaga pengajar di Kota Kupang yang mendapat tunjangan profesi. Pada tahun 2014 lalu jumlah tenaga guru yang menerima TPG ada sebanyak 2330 orang, termasuk dengan 80 orang tenaga pengawasdengan  Alokasi anggaran untuk pembayaran TPG  sebanyak Rp. 105 miliar lebih.

Ia mengatakan, dengan meningkatnya jumlah penerima TPG di Kota Kupang yang meningkat pada tahun 2015, alokasi anggaran akan meningkat. Namun soal peningkatan anggaran, lanjut Ledoh, dirinya belum mengetahui jumlah yang pasti soal besarannya. “Yang pasti ada kenaikan. Soal besarannya, kita tunggu saja nanti,” kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan cacatan sipil Kota Kupang ini . (rif)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *