REI Temui Wapres Minta Tambah kuota Anggaran FLPP

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com — Sejumlah Pengurus Real Estate Indonesia (REI) menemui Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin dalam rangka meminta penambahan kuota anggaran untuk perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Untuk tahun 2020 ini, REI mendapat kuota bangun 102 Unit rumah FLPP, dengan alokasi anggaran Rp 12 Triliun, menurut kami kuota tersebut belum memadai, sehingga perlu menghadap Wapres guna minta penambahan kuota,” jelas Ketua DPD REI Provinsi NTT, Bobby Pitoby saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).

Akhirnya pada Senin (13/1/2020), kata Bobby Pitoby, Wapres Ma’ruf Amin bersedia untuk ditemui.

Dikatakan Bobby, kepada Ma’ruf Amin disampakan bahwa REI mengharapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2020 ada penambahan kuota sebesar Rp 18 Triliun untuk pembangunan 160 Unit rumah FLPP lagi.

“Kalau kuota hanya 102 Unit rumah, maka pada bulan April atau Mei 2020, sudah habis terjual dan akan banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan rumah dengan FLPP lagi, tapi rumah komersil,” papar Bobby.

Maka penambahan 160 Unit yang diminta tersebut, jelas Bobby, untuk mengantisipasi bila kuota yang pertama sudah habis.

Diakui Bobby, penyerapan tahun 2019 sebanyak 254 Ribu Unit, sedangkan tahun 2018 ada 268 Unit, mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun 2018, hal ini disebabkan kehabisan quota.

“Tahun 2019 secara nasional kuota sudah habis pada bulan Agustus, sedangkan di Provinsi NTT habis pada bulan September, sehingga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018,” papar Bobby.

Jika kuota habis, tambah Bobby, dengan sendirinya pembeli tidak bisa melakukan Akad Kredit untuk rumah FLPP, walaupun rumahnya sudah terbangun. Kalaupun bisa Akad tapi dengan harga komersil.

“Kita berharap, tambahan quota 160 Unit tersebut, untuk mengantisipasi bila yang 102 Unit itu habis. Karena kalau hanya 102 Unit, bulan April atau Mei 2020 pasti sudah habis terjual,” kata Bobby.

Diakui Bobby, disamping pengusulan tambahan quota, REI juga memberikan solusi menggunakan anggaran yang sama, tapi Skim sedikit mengalami perubahan, supaya dapat pembeli lebih banyak.

“Untuk Provinsi NTT karena quota hanya sedikit, sehingga tidak dibagi menurut region-region, tetapu dibagi per-bank yang berpartisipasi dalam pembayaran perumahan,” tambahnya lagi.

Waspadai Syariah Perumahan

Pada kesempatan yang sama, Bobby menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan penawaran Perumahan Syariah. Karena saat ini sedang marak, dan sudah banyak yang menjadi korban.

“Investasi Perumahan Syariah ini dinyatakan bodong, karena sudah banyak pembeli yang membayar uang muka, lalu pengembangannya kabur,” jelas Bobby.

Hukum Syariah yang sebenarnya adalah bagi hasil, terang Bobby, dan pada Investasi Perumahan Syariah ini, oknum pengembangnya tidak memberlakukan denda bila pembeli terlambat membayar cicilannya.

“Kalau pembeli harus bayar setiap tanggal 5, ternyata baru bayar tanggal 20. Kalau pembayaran konvensional akan ada denda keterlambatan, tapi di Syariah itu tidak ada,” papar Bobby.

Menurutnya, rumah yamg jadi contoh untuk ditawarkan juga hanya satu, dan lahan yang dipakai juga belum dibebaskan. Sehingga ketika sudah mendapat uang yang diinginkan maka mereka langsung kabur, cari sasaran di wilayah lain.

“Lebih parah lagi, oknum pengembang tersebut menjadi anggota beberapa asosiasi perumahan,” kata Bobby.

Dari Kementerian PUPR sudah mengingatkan, agar tidak menerima oknum seperti itu. Kalau ada pengembang yang ingin jadi anggota DPD REI NTT, harus memenuhi persyaratan dengan ketat, seperti dapat membuktikan lahan yang dimiliki dan izin-izin lainnya, kalau itu bisa terpenuhi, baru bisa jadi anggota kami,” pungkasnya. (ira)

Komentar Anda?

Related posts