Ratusan Warga Kota Kupang Gunakan Layanan MPP di Area CFD Pada Sabtu 22 November 2025

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Sebanyak 142 Warga Kota Kupang, menggunakan layanan Mall Pelayanan Publik (MMP) Kota Kupang di Area Car Free Day (CFD) pada Sabtu, (22/11/2025). Kepastina ini di sampaikan oleh Plt, Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nina Lauata, kepada awak media.

“Untuk pengguna Layanan Mall Pelayanan Publik atau MMP pada hari Sabtu, 22 November 2025 ada 142 orang. Jumlah ini terbagi dalam berbagai jenis layanan yang disipakan mulai dari pengurusan perpanjangan SIM hingga Bayar Pak Kendaraan,” ungkap Nina Lauata.

Nina Lauata merincikan, BPJS Kesehatan melayani 20 orang warga, BPJS Ketenagakerjaan melayani 10 orang, DPMPTSP melayani 14 orang, Kementeraian Agama Provinsi NTT melayani 5 orang, Polresta Kupang Kota melayani 30 orang dan Samsat Kota Kupang melayani 63 orang.

“Jumlah penggtuna layanan tadi mulai dari Perpanjangan SIM A dan SIM C, Konsultasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengurusan sertifikat halal, hingga bayar pajak kendaraan bermotor. Tadi di Samsat ada 63 orang dengan total pembayaran sebesar 45.452.367 rupiah,” beber Nina Lauata.

Kehadiran Mall Pelayanan Publik di Area CFD ungkap Nina Lauata,  yakni untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu luar karena pekerja atau tugas lainnya.

“Jadi MPP ini hadir sebagai wujud nyata dari pendekatan pelayanan yang tanpa ribet serta cepat dan pasti beres. Motto kita adalah Bestie yang berrarti Beres dan Pasti. Jadi jangan sia-siakan waktu yang ada. Kita berolahraga sambil urus administrasi,” kata Nina.

Kemudahan layanan perpanjangan Surat Ijin engemudi (SIM)dengan hadir di Area Car Free Day membuat masyarakat Kota Kupang antusias memperpanjang SIM milik mereka. Kehadiran Mobil Polisi untuk layanan perpanjangan SIM ini tergadung dalam Mall Pelayanan Publik Kota Kupang.

“Kalau untuk perpanjangan SIM, rata-rata kunjungan masyarakat diatas 30 orang saat CFD. kalau dilihat dari tren kunjungan maka ada peningkatan dari minggu ke minggu, ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Mall Pelayanan Publik Kota Kupang, Didi Sengge saat diwawancarai media ini di area Car Free Day pada Sabtu, (22/11/2025).

Untuk memperpanjang SIM kata Didi, masyarakat harus membawa dokumen identitas yang SIM lama, KTP asli dan foto copi, keaktifan BPJS kesehatan, keterangan sehat. Perpanjangan SIM kata Didi, tidak memakan waktu lama jika sudah membawa dokumen yang wajib ada.

“Tidak sampai 7 menit sudah selesai. Intinya, bawa SIM Lama, KTP dan bisa diurus. Jadi sambil olah raga sudah bisa perpanjang SIM,” ungkap Didi

Warga Kota Kupang, Febri Lay usai memperpanjang SIM miliknya mengaku puas dengan pelayanan dan kecepatan petugas yang ada. Dia mengaku, kehadiran mobil perpanjang SIM di area CFD sangat membantu masyarakat yang tidak punya banyak waktu luang untuk mengurus SIM.

“Bagi kita yang kerja dari pagi hingga malam, maka waktu paling tepat ya hari Sabtu. Nah, kalau sudah ada di CFD maka kita tak perlu repot lagi untuk ke kantor buat perpanjang SIM. kalau di sini cepat dan pelayanannya bagus,” ujar Warga Kelurahan Oepura itu. (jrg)

Komentar Anda?

Related posts