Ratusan Orang Bakal Hadiri Deklarasi Referendum Periodisasi Jabatan Presiden di Kupang

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kabar tentang bakal digelarnya deklarasi Referendum tentang masa jabatan presiden di Kupang, NTT mendapat banyak perhatian dari kelompok masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga negara yang ingin terlibat dalam deklarasi yang bakal digelar di Lapangan Hollywood (depan rujab Bupati Kupang) pada Senin (21/6/2021) mendatang. 250 orang dikabarkan akan menghadiri deklarasi referendum masa jabatan presiden itu.

Demikian disampaikan salah satu inisiator Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT, Hadi Djawas, Kamis (17/6/2021).

“Ada banyak orang yang bakal hadir dalam deklarasi nanti. Itu memberi tanda bahwa gagasan referendum ini disambut positif oleh banyak pihak,”ujar Hadi.

Ia menceritakan, jaringan Komite Penyelenggara Referendum terkait periodisasi jabatan Presiden itu telah merambat dan terbetuk hingga ke Kabupaten, Kecamatan dan Desa-Desa di NTT. Komite itu menurutnya terbentuk dari sekilan lama waktu hingga sampai pada waktu yang tepat untuk dilakukan deklarasi.

“ini bukan ide dadakan, ini terbentuk dari beberapa waktu yang lalu setelah tim penggagas menyecermati aspirasi masyarakat NTT untuk mengubah konstitusi yang mengatur tentang lamanya jabatan presiden,” ungap Hadi.

Hadi menambahkan, kegiatan deklarasi itu akan dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Semua yang hadir diwajibkan untuk memakai masker dan tetap menjaga jarak selam deklarasi berlangsung.

“Kami akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, wajib masker dan panitia akan mengarahkan peserta yang hadir agar tetap menjaga jarak,” tutup Hadi.

Diketahui, Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT terbentuk di Kupang pada 29 April 202 lalu. Tim Komite itu dipimpin oleh Pius Rengka bersama tim inti antara lain Dr. Imanuel Blegur, Caroline Noge, Hadi Djawas, Clarita R. Lino dan rekan-rekan peduli demokrasi lainnya. Jaringan Komite Penyelenggara kini kian meluas hingga di kabupaten. Mereka menyambut baik gagasan ini. Kini gagasan untuk menyelenggarakan referendum terbatas itu telah tersebar di seluruh NTT hingga ke kecamatan dan desa.(*si/jrg)

Komentar Anda?

Related posts