Ratusan Baliho Caleg “disapu” Pol PP Kota

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Ratusan Baliho Calon Legislatif (Caleg) yang dipasang dijalan-jalan protokol di Kota Kupang disapu bersih oleh Pol PP Kota. Baliho Caleh yang menjadi incaran Pol PP adalah yang ditempel pada pohon-pohon yang tersebar di berbagai sudut kota.

Selama empat hari melakukan rasia, Pol PP berhasil membersihkan 201 baliho Caleg baik caleg Kota, Provinsi maupun Pusat. Semua baliho yang dibersihkan diamankan di kantor Sat Pol PP Kota Kupang.

“Kami lakukan penertiban baliho di enam titik di Kota Kupang dan berhasil menertibkan 201 baliho caleg yang terpasang dipohon-pohon yang bukan zona penempatan alat peraga caleg,” kata Kasat Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang,Rabu (29/1/14).

Menurut Thomas, Enam titik yang disisir oleh Pol PP yakni jalan Eltari,jalan Lalamentik,jalan Amabi,jalan Soeharto,dan wilayah Sikumana serta Belo. Setelah Baliho ditertibkan, pihak Pol PP Kota akan menyurati setiap partai yang baliho Caleg nya diamankan. Baliho bisa diambil kembali oleh para Caleg apabila datang dengan surat resmi dari partai pengusung.

Ia mengaku, penertiban kali ini baru dilakukan untuk baliho yang terpasang di pohon-pohon sesuai rekomondasi Komisi A DPRD Kota Kupang.

“Untuk penertiban baliho dan spanduk besar yang terpasang bukan di zona yang sudah ditetapkan sesuai SK walikota akan ditertibkan bersama Banwalsu,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *