Punya PIL, istri polisi dipolisikan suami

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Sepriani Santi Wandal (26), seorang pegawai honorer yang juga istri seorang anggota Polri dilaporkan suaminya ke polisi di Polres Kupang Kota. Sepriani dipolisikan karena sang suami mencurigai kalau istrinya ini memiliki Pria Idaman Lain (PIL) serta melakukan perbuatan zinah 30 November 2013 sekitar pukul 24.00 wita di kompleks Gereja GMIT Emaus RT 42/RW 05 Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo.

Kasus ini dilaporkan Junaidi Orlando Missa (26), anggota Polri yang tinggal di kompleks gereja GMIT Emaus Liliba RT 42/RW 05 Kelurajan Liliba Kecamatan Oebobo.
Di Mapolres Kupang Kota, laporan kasus ini diterima Briptu Ferdinan Luter Klau, petugas Bayanmas di ruang sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Kupang Kota.

Kepada polisi, Junaidi mengaku kalau awalnya ia meminta ijin kepada Kanit jaga untuk mengambil SK di Kupang. Sekitar pukul 24.00 wita, Ia tiba dirumahnya.
Saat datang, Junaidi tidak sempat mengabarkan kepada istrinya. Ketika tiba dirumah, Ia mendapati rumah dalam keadaan terkunci dan semua lampu dirumah dalam keadaan padam.

Junaidi kemudian masuk ke rumah melalui pintu samping namun tidak ada yang membukakan pintu rumah. Ia kemudian masuk melalui pintu belakang. Setelah masuk kerumah, istrinya lari menghampiri Junaidi. Ia merasa heran apalagi sempat melihat ada sepeda motor jupiter mx sedang diparkir didalam rumah padahal sepeda motor ini bukan miliknya maupun milik istri.

Junaidi kemudian mengecek ke kamar tidur dan mendapati ada pria lain yang sedang tidur dikamar tidur mereka. Ia kemudian menginterogasi pria lain yang ada dalam kamarnya soal alasan pria tersebut berada dalam kamar tidurnya.Pria tersebut mengaku kalau ia dan Sepriani masih bersaudara dan kerabat dekat. Selang beberapa saat, pria tersebut langsung kabur dengan sepeda motornya. Junaidi tidak bisa menerima alasan tersebut sehingga ia melaporkan kasus dugaan perzinahan ini ke polisi di Polres Kupang Kota.

Usai membuat laporan polisi, Junaidi selaku korban diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Sementara itu, aparat kepolisian Polres Kupang Kota dipimpin Ka SPK Polres Kupang Kota, Ipda Syarif M. Fitriansyah, SIK ke tempat kejadian perkara mengamankan Sepriani Santi Wandal.(van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *