PT. Jasa Raharja Wilayah Alor Kembali Salurkan Dana Santunan ke Ahli Waris Korban Lakalantas

  • Whatsapp
Share Button

Kalabahi, seputar-ntt.com – PT Jasa Raharja Wilayah Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menyalurkan dana santunan kepada Bendelina Waang, ahli waris korban Lakalantas bernama Yohanis Ronalson Blegur.

Hal ini sesuai peran dan tugasnya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyalurkan dana santunan bagi korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), baik yang meninggal dunia maupun korban luka-luka. Tugas dan peran ini tertuang dalam amanat perundangan-undangan yang berlaku.

Kepala PT. Jasa Raharja Alor, Agus Prasetiyo lalu menjelaskan, peristiwa Lakalantas yang merenggut nyawa Yohanis Ronalson Blegur tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Desember lalu sekitar pukul 21.00 wita. Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit 125 warna hitam dengan nomor polisi EB 5404 JB.

“Korban melaju kencang dari arah Kalabahi menuju Mebung dengan tidak menyalakan lampu utama. Tepat di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, korban lepas kendali sehingga menabrak mobil pick up yang sedang parkir di sebelah kiri jalan,” ujarnya kepada media, Selasa, 27/12/2022.

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Agus, korban mengalami luka-luka dan menjalani perawatan medis di RSD Kalabahi. Namum pada tanggal 15 Desember 2022 korban meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja menambahkan, sesuai laporan yang diterima dari Satlantas Polres Alor, ia kemudian mendatangi kediaman korban untuk memastikan peristiwa tersebut.

“Saya lalu menyampaikan rasa belasungkawa dan menjamin memberikan dana santunan kepada ahli waris. Selanjutnya, Jasa Raharja mentransfer dana santunan sebesar Rp 50 juta melalui rekening ahli waris korban atas nama Bendelina Wabang,” ungkap Prasetiyo.

Agus Prasetiyo mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, dana santunan yang diberikan Jasa Raharja mencakup biaya perawatan, biaya P3K, biaya ambulance, santunan cacat tetap dan santunan meninggal dunia.

Dana tersebut, menurutnya, bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor SAMSAT.

“Jasa Raharja Alor bersama dengan Satlantas Polres Alor dan jajaran, akan terus berkomitmen dan bekerjasama dalam pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban laka lantas,” ujar Agus Prasetiyo.

Dirinya juga tidak lupa menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk mentaati peraturan berlalu lintas, menghormati hak sesama pengendara ataupun pengguna jalan lainnya.

Prasetiyo menambahkan, dalam kesiapsiagaan Jasa Raharja Alor bersama stakeholder, terkait PAM Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi untuk melayani masyarakat, terutama pada saat cuaca ekstrim seperti sekarang ini.

“Para pemilik ataupun nahkoda kapal pelayaran rakyat agar selalu memperhatikan keselamatan penumpang saat berlayar. Kepada para pemilik kapal maupun nahkoda juga saya ingatkan agar selalu menaati peringatan serta himbauan keselamatan dan keamanan berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kalabahi,” tandas Agus Prasetiyo.

Selain itu dirinya kembali menghimbau untuk selalu mentaati regulasi dalam pelayaran dan melunasi asuransi perjalanan atau Iuran Wajib Penumpang Kapal Laut (IWKL) sebagai penjaminan perlindungan dasar jika terjadi kecelakaan laut. (Pepenk)

Komentar Anda?

Related posts